Rabu, 19 Juni 2013

TRANSPARANSI DALAM PEMERINTAHAN



TRANSPARANSI DALAM PEMERINTAHAN
Transparansi seperti yang digunakan dalam istilah politik berarti keterbukaan dan pertanggung-jawaban. Istilah ini adalah perpanjangan metafor dari arti yang digunakan di dalam ilmu Fisika: sebuah obyek transparan adalah obyek yang bisa dilihat tembus.
Aturan dan prosedur transparan biasanya diberlakukan untuk membuat pejabat pemerintah bertanggung-jawab dan untuk memerangi korupsi. Bila rapat pemerintah dibuka kepada umum dan media massa, bila anggaran dan laporan keuangan bisa diperiksa oleh siapa saja, bila undang-undang, aturan, dan keputusan terbuka untuk didiskusikan, semuanya akan terlihat transparan dan akan lebih kecil kemungkinan pemerintah untuk menyalahgunakannya untuk kepentingan sendiri.
Adanya keterbukaan tidak terlepas dari perkembangan teknologi informasi dan komunikasi. Dengan perkembangan teknologi dan komunikasi sulit bahkan tidak mungkin untuk menepis dan mengendalikan setiap informasi yang masuk. Dengan demikian, era keterbukaan secara tidak langsung akan mengakibatkan mengecilnya ruang dan waktu. Negara dituntut untuk lebih aktif dalam rangka menyaring dan mengendalikan setiap informasi yang masuk.
Keterbukaan adalah keadaan yang memungkinkan ketersediaan informasi yang dapat diberikan dan didapat oleh masyarakat luas. Keterbukan merupakan kondisi yang memungkinkan partisipasi masyarakat dalam kehidupan bernegara.
Di samping itu, keterbukaan juga akan mengakibatkan batas-batas teritorial suatu negara menjadi kabur. Kecanggihan teknologi dan informasi membuat batas-batas teritorial suatu negara menjadi tidak berarti. Seseorang akan dengan mudah memberikan dan menerima informasi sesuai dengan keinginannya. Pada akhirnya keterbukaan akan mengakibatkan hilangnya diferensiasi (perbedaan) sosial.
Akan tetapi, keterbukaan akan mempengaruhi berbagai aspek kehidupan di suatu negara. Di lihat dari aspek sosial budaya, keterbukaan akan memberikan ruang gerak bagi masuknya budaya-budaya barat yang sama sekali berbeda dengan budaya masyarakat Indonesia. Dilihat dari aspek ideologi, keterbukaan akan memberikan ruang bagi tumbuh dan berkembangnya ideologi-ideologi dari luar yang tidak sesuai dengan kepribadian suatu bangsa Indonesia. Oleh sebab itu, munculnya era keterbukaan akan membawa dampak yang sangat buruk apabila kita tidak dapat mempersiapkan diri. Keterbukaan dalam pengertian sikap dan perilaku yang dilakukan pemerintah dewasa ini merupakan tuntutan yang tidak dapat dihindari. Sebagai contoh adalah keterbukaan arus informasi di bidang hukum. Keterbukaan arus informasi di bidang hukum penting agar setiap warga negara mendapatkan suatu jaminan keadilan.
Sikap keterbukaan juga menuntut komitmen masyarakat dan mentalitas aparat dalam melaksanakan peraturan tersebut. Kesiapan infrastruktur fisik dan mental aparat sangat menentukan jalannya “jaminan keadilan”.
Dalam mewujudkan suatu pemerintahan atau kepemerintahan yang demokratis maka hal yang paling utama yang harus diwujudkan oleh pemerintah adalah transparansi (keterbukaan). Adapun indikasi dari suatu pemerintahan atau kepemerintahan yang transparan (terbuka) adalah apabila di dalam penyelenggaraan pemerintahannya terdapat kebebasan aliran informasi dalam berbagai proses kelembagaan. Berbagai informasi harus disediakan secara memadai dan mudah dimengerti sehingga dapat digunakan sebagai alat monitoring dan evaluasi. Kepemerintahan yang tidak transparan, cepat atau lambat cenderung akan menuju ke pemerintahan yang korup, otoriter, atau diktator.
Akibat penyelenggaraan pemerintahan yang tidak transparan diantaranya:
1. kesenjangan antara rakyat dan pemerintah akibat krisis kepercayaan
2. menimbulkan prasangka yang tidak baik dalam kehidupan berbangsa dan bernegara
3. pemerintah tidak berani bertanggungjawab kepada rakyat
4. tidak adanya partisipasi dan dukungan rakyat sehingga menghambat proses
5. pembangunan nasional
6. hubungan kerjasama internasional yang kuarang harmonis
7. ketertinggalan dalam segala bidang.
Untuk itu diperlukan suatu penyelenggaran pemerintahan yang baik dan terbuka. Penyelenggaraan negara yang baik dapat menciptakan pemerintahan yang baik (good governance). Dan untuk mewujudkan pemerintahan yang baik, ada beberapa asas yang perlu diperhatikan, yaitu:
1. Asas Kepastian Hukum
2. Asas Tertib Penyelenggaran Negara
3. Asas Kepentingan Umum
4. Asas Keterbukaan
5. Asas Proposionalitas
6. Asas profesionalitas
7. Asas Akuntabilitas
Penyelenggaraan pemerintahan negara Republik Indonesia dilakukan oleh pemerintah atau penyelenggara negara. Penyelenggara negara menurut Undang-Undang RI No. 28 Tahun 1999 tentang Pentelenggara Negara yang Bersih, dan Bebas Korupsi, Kolusi dan Nepotisme adalah pejabat negara yang menjalankan fungsi eksekutif, legislative, dan yudikatif, dan pejabat lain yang fungsi dan tugas pokoknya berkaitan dengan penyelenggaraan negara sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

1. Mengapresiasikan Sikap Terbuka dalam Kehidupan Berbangsa dan Bernegara.
Di dalam iklim demokrasi saat ini, sikap terbuka penting untuk dilaksanakan. Sikap terbuka ini akan mendukung proses demokratisasi di Indonesia. Dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, sikap terbuka harus dilaksanakan oleh setiap warga negara, termasuk oleh pemerintah. Hal ini penting agar keterbukaan tidak hanya terjadi di lingkungan masyarakat tetapi lebih jauh lagi keterbukaan harus juga berjalan dalam penyelenggaraan pemerintahan. Setiap penyelenggaraan pemerintahan harus dilakukan secara terbuka dan dapat dipantau oleh warga negara. Dengan dilakukannya hal ini maka kemungkinan terjadinya penyimpangan-penyimpangan dalam penyelenggaraan negara dapat diperkecil.
Sikap terbuka adalah sikap untuk bersdia memberitahukan dan sikap untuk bersedia menerima pengetahuan atau informasi dari pihak lain. Sikap terbuka ini dapat ditunjukkan dengan dukungan pemerintah terhadap kebebasan pers. Dengan adanya kebebasan pers diharapkan akses informasi warga negara terhadap penyelenggaraan pemerintahan. Sebagai contoh setiap pengambilan keputusan yang diambil oleh pemerintah dapat dipantau terus oleh warga negara. Pers sendiri diharapkan dapat memberikan informasi yang aktual dan tepat kepada warga negara. Selain itu, sikap netral harus terus dipertahankan oleh pers. Pers diharapkan tidak menjadi alat bagi pemerintah untuk mempertahankan kekuasaannya.
2. Pentingnya sikap adil dalam kehidupan berbangsa dan bernegara
Ketidakadilan dapat menciptakan kecemburuan, pertentangan, kesenjangan dan disintegrasi bangsa. Dalam kehidupan berbangsa, ketidakadilan dapat menimbulkan perilaku anarkis dan pertikaian antar golongan, bahkan dalam pertikaian antar suku bangsa dapat menyebabkan perpecahan wilayah. Sedangkan dalam kehidupan bernegara, perbuatan tidak adil dapat menyebebkan negara mengalami hambatan dalam menjalankan roda pemerintahan sehingga mengalami keterpurukan dan berdampak pada penderitaan rakyat. Dengan demikian keadilan adalah persyaratan bagi terwujudnya persatuan dan kesatuan bangsa serta keutuhan negara kita.
3. Berpartisipasi dalam Upaya Peningkatan Jaminan Keadilan
Sebagai warga negara, kita harus ikut serta secara aktif dalam upaya meningkatkan jaminan keadilan. Jaminan keadilan bukan hanya merupakan tanggung jawab pemerintah. Partisipasi warga negara juga mutlak diperlukan. Partisipasi secara dua arah diperlukan agar jaminan keadilan dapat berjalan dengan efektif. Partisipasi warga negara dalam upaya peningkatan jaminan keadilan dapat dilakukan dengan melakukan cara-cara berikut ini.
1. Menaati setiap peraturan yang berlaku di negara Republik Indonesia.
2. Menghormati setiap keputusan hukum yang dibuat oleh lembaga peradilan.
3. Memberikan pengawasan terhadap jalannya proses-proses hukum yang sedang berlangsung.
4. Memberi dukungan terhadap pemerintah dalam upaya meningkatkan jaminan keadilan.
5. Memahami dan menghormati hak dan kewajiban setiap warga negara.
Dengan partisipasi pemerintah dan warga negara dalam meningkatkan jaminan keadilan diharapkan rasa keadilan dapat benar-benar dirasakan oleh warga negara. Selain itu, terwujudnya rasa keadilan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara diharapkan dapat mendorong terjadinya pemerataan kesejahteraan di Indonesia. Hal ini sangatlah penting mengingat masih banyak terjadi kesenjangan ekonomi yang cukup mencolok dalam masyarakat. Tujuan pemerintah untuk mewujudkan kesejahteraan dan keadilan sosial harus terwujud.
Pemerintahan adalah lembaga atau badan public yang mempunyai fungsi dan tujuan Negara, sedangkan pemerintahan adalah lembaga atau badan-badan publik dalam menjalankan fungsinya untuk mencapai tujuan Negara (Ermaya Suradinata)

Prinsip-prinsip good governance:
1. Partisipasi
2. Penegakan Hukum
3. Transparasi
4. Kesetaraan
5. Daya Tanggap
6. Wawasan Kedepan
7. Akuntabilitas
8. Pengawasan
9. Efesiensi & Efektifitas
10. Profesionalisme








>< Partisipasi ( participation ) Semua warga masyarakat berhak terlibat dalam pengambilan keputusan, baik langsung maupun melalui lembaga berwakilan yang sah untuk mewakili kepentingan mereka. Partisipasi menyeluruh tersebut dibangun berdasarkan kebebasan berkimpul dan mengungkapkan pendapat serta kapasitas untuk berpartisipasi secara kontruktif. Untuk mendorong partisipasi masyarakat dalam seluruh aspek pembangunan termasuk dalam sector-sektor kehidupan social lainnya selain kegiatan politik, regulasi (perputaran) birokrasi harus diminimalisasi. >< Penegakan hukum (Rule of Law) Partisipasi masyarakat dalam proses politik dan perumusan-perumusan kebijakan public memerlukan system dan aturan-aturan hokum. Tanpa diimbangi oleh sebuah hokum dan penegakannya yang kuat, partisipasi akan berubah menjadi proses politik yang anarkis. Ditambahkan pula bahwa pelaksana kenegaraan dan pemerintahan juga harus ditata oleh sebuah system dan aturan hokum yang kuat serta memiliki kepastian. Sehubungan dengan hal tersebut, proses mewujudkan cita good governance harus diimbangi dengan komitmen untuk menegakkan rule of law, dengan karakter-karakter antara lain : a). supremasi hokum b). kepastian hokum c). hokum yang responsive d). penegakan hokum yang kosistan dan non-diskriminatifi serta e). indepedensi peradilan >< Transparansi Salah satu yang menjadi persoalan bangsa pada akhir masa orde baru adalah merebaknya kasus-kasus korupsi yang berkembang sejak awal masa rezim kekuasaannya. Korupsi sebagai tindakan baik dilakukan individu maupun lembaga yang secara langsungmerugikan Negara, merupakan salah satu yang harus dihindari dalam upaya menuju cita good governance. Selain merugikan Negara, korupsi bias menghambat efektivitas dalam efisiensi proses birokrasi dan pembangunan sebagai cirri utama good governance. >< Respontif (Responsiveness) Salah satu fundamental menuju cita good governance adalah responsive, yaitu pemerintah harus peka dan cepat tanggap terhadap persoalan-persoalan masyarakat. Pemerintah harus memahami kebutuhan masyarakatnya. Tidak menunggu mereka menyampaikan keinginan-keinginannya itu, tetapi secara proaktif mempelajari dan menganalisis kebutuhan-kebutuhan mereka untuk kemudian melahirkan berbagai kebijakan strategis guna memenuhi kepentingan umum tersebut. Sesuai dengan asas responsive, setiap unsure pemerintah harus memiliki dua etika, yaitu etika individual dan etika social. Kualifikasi etika individual menuntut mereka agar memiliki criteria kapabilitas dan loyalitas professional sedangkan etika social menuntut mereka agar memiliki sensitivitas terhadap berbagai kebutuhan public. >< Consensus Asas fundamental lain yang juga harus menjadi perhatian pemerintah dalam melaksanakan tugas-tugas pemerintahannya menuju cita good governance adalah pengambilan keputusan secara consensus, yaitu pengambilan putusan melalui proses musyawara dan semaksimal mungkin berdasarkan kesepakatan bersama. Cara pengambilan tersebut selain dapat memuaskan semua pihak atau sebagaian besar pihak juga dapat menarik komitmen komponen masyarakat sehingga a Pengmemiliki legitimasi untuk melahirkan kekuatan memaksa dalam upaya mewujudkan efektivitas pelaksanaan keputusan. >< Kesetaraan dan keadilan Terkait dengan asas consensus, tranparansi dan responsive, good governance juga harus didukung dengan asas equity, yaitu kesamaan dalam perlakuan dan pelayanan. Asas ini dikembangkan berdasarkan pada sebuah kenyataan bahwa bangsa Indonesia ini tergolong bangsa yang prular, baik dilihat dari segi etnik, agama, dan budaya. Pluralism ini tentu saja pada satu sisi dapat memicu masalah jika dimanfaatkan dalm konteks kepentingan sempit seperti primordialisme, egoisme, dan sebagainya. >< Efektivitas dan efisiensi Konsep efektivitas dalam sector kegiatan-kegiatan public memiliki makna ganda, yaitu efektivitas dalam pelaksanaan proses-proses pekerjaan, baik oleh pejabat public maupun partisipasi masyarakat, dan kedua afektivitas dalam kontekshasil, yaitu mampu memberikan kesehjateraan pada sebesar-besar kelompok dan lapisan social. >< Akuntabilitas Asas akuntabilitas menjadi perhatian dan sorotan pada era reformasi karena kelemahan pemerintahan Indonesia justru dalam kualitas akuntabilitasnya itu. Asas akuntabilitas berarti pertanggungjawaban pejabat public terhadap masyarakat yang memberinya delegasi dan kewenangan untuk mengurusi berbagai urusan kepentingan mereka. Setiap pejabat public dituntut untuk mempertanggungjawaban semua kebijakan, perbuatan, moral, maupun netralitas sikapnya terhadap masyarakat. Secara teoris, akuntabilitas menyangkut dua dimensi, yaitu akuntabilitas vertical dan akuntabilitas horizontal. >< Visi strategis Visi strategis adalah pandangan-pandangan strategis untuk menghadapi masa yang akan datang. Kualitifikasi ini menjadi penting dalam kerangka perwujudan good governance karena perubahan dunia dengan kemajuan teknologinya yang begitu cepat.Bangsa-bangsa yang tidak memiliki sentivikasi terhadap perubahan serta prediksi perubahan ke depan, tidak saja akan tertinggal oleh bangsa lain di dunia, tetapi juga akan terperosok pada akumulasi kesulitan sehingga proses resopolinya tidak mudah. Jaminan Keadilan dalam Bermasyrakat, Berbangsa, dan Bernegara. Keadilan merupakan suatu hasil pengambilan keputusan yang mengandung kebenaran, tidak memihak, dapat dipertanggung jawabkan, dan memperlakukan tiap orang pada kedudukan yang sama dihadapan hukum. Orang romawi kuno yang sangat arif dalam hukum mengatakan, “ keadilan itu tribuere suum cuique < memberikan pada setiap orang apa yang menjadi empunya >. Oleh karena itu, pejuang keadilan selalu berusaha agar setiap orang memperoleh sesuatu yang menjadi haknya. Karena seseorang mempunyai hak maka saya wajib memberikannya. Sebab, itulah yang menjadi miliknya dan dengan begitu, berarti saya telah bertindak adil.”
Kata keadilan bisa menunjuk pada suatu keadaan, tuntutan, dan keutamaan. Sebagai keadaan, keadilan mengatakan bahwa semua pihak memperoleh sesuatu yang menjadi hak mereka dan diberlakukan yang sama. Sementara sebagai tuntutan, keadilan menuntut agar keadaan adil itu diciptakan baik dengan jalan mengambil tindakan-tindakan yang diperlukan maupun dengan jalan menjauhkan diri dari tindakan yang tidak adil. Adapun sebagai keutamaan, keadilan adalah ketegadan untuk melakukan sesuatu yang adil.
Perbuatan adil tidak hanya merupakan idaman manusia,tetapi juga diperintakan Tuhan apa pun agamanya. Jika suatu Negara terutama pemerintah, pejabat public, dan aparat penegak hukumnya mampu memperlakukan warganya dengan adil dalam segala bidang niscaya kepeduliandan rasa tanggung jawab warga Negara dalam rangka membangun Negara serta memperkukuh persatuan dan kesatuan dapat terwujud.
Keadilan pada umunya relative sulit diperoleh. Untuk memperoleh keadilan biasanya diperlukan pihak ketiga sebagai penegak, dengan harapan pihak tersebut dapat bertindak adil terhadap pokok-pokok yang berselisih. Oleh karena itu, pihak ketiga tersebut harus netral, tidak boleh menguntungkan salah satu pihak. Jadi, adanya pihak ketiga bertujuan untuk menghindari konfrontasi antara pihak yang sedang berselisih.
Dalam rangka jaminan keadilan di dalam suatu Negara diprlukan peraturan yang disebut undang-undang atau hukum. Hukum merupakan suatu system norma yang mengatur kehiduapn dalam masyarakat. Oleh karena itu, apabila ada seseorang yang merasa mendapatkan ketidakadilan, ia berhak mengajukan tuntutan. Setiap masyrakat memerlukan hukum, karena dikatakan dimana ada masyarakat disana ada hukum. Hukum diciptakan untuk mencegah agar konflik yang terjadi dipecahakn secara terbuka. Pemecahannya bukan atas dasar siapa yang kuat, mekainkan berdasarkan aturan ( hukum ) yang tidak membedakan antara orang kuat dan orang lemah. Berdasarkan hal tersebut, keadilan merupakan salah satu cirri hukum dan jaminan keadilan yang hanya bisa tercapainya apabila hukum diterapkan tanpa memerhatikan aspek subjektivitas.
Pelaksanaan jaminan keadilan sangat dituntut oleh penyelenggaraan Negara ( pemerintah dan pejabat public ) yang baik, bersih, dan transparan. Penyelenggaraan pemerintah yang baik tersebut didasarkan pada beberapa asa umum diantaranya sebagai berikut.
a.) Asas Kepastian Hukum
b.) Asas keseimbangan
c.) Asas Kesamaan
d.) Asas Larangan Kesewenang-wenangan
e.) Asas Larangan Penyalahgunaan Wewenang
f.) Asas Bertindak Cermat
g.) Asas Pemberlakuan yang jujur
h.) Asas Meniadakan Akibat Suatu Keputusan yang Batal
i.) Asas Penyelenggaran Kepentingan Umum
Jaminan keadilan bagi warga Negara dapat ditemukan dalam beberapa contoh peraturan perundang-undangan antara lain :
 Undang-undang
ð Dasar 1945
1. Bidang Hukum dan Pemerintah ( pasal 27 )
2. Bidang Politik ( pasal 28 )
3. Bidang Hak Asasi Manusia ( pasal 28A-28J )
4. Bidang Keagamaan ( pasal 29 )
5. Bidang Pertahanan Negara ( pasal 30 )
6. Bidang Pendidikan Negara ( pasal 31 dan 32 )
7. Bidang Kesejahteran Sosial ( pasal 33 dan 34 )
 Undang-undang
ð
1. Undang-undang Nomor 31 Tahun 2002 tentang Partai Politik
2. Undang-undang Nomor 35 Tahun 1999 tentang Kekuasaan Kehakiman
3. Undang-undang Nomor 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara
4. Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
5. Undang-undang Nomor 31 Tahun 2002 tentang Partai Politik

KESIMPULAN
Berdasarkan hal-hal tersebut, dapat disimpulkan bahwa penyelenggaraan pemerintah ( governing ) dapat dipandang sebagai intervensi perilaku politik dan social yang berorientasi hasil, yang diarahkan untuk menciptakan pola interaksi yang stabil atau dapat diprediksikan dalam suatu system ( social polity ), sesuai dengan harapan ataupun tujuan dari para pelaku intervensi tersebut .Semua warga masyarakat berhak terlibat dalam pengambilan keputusan, baik langsung maupun melalui lembaga perwakilan yang sah untuk mewakili kepentingan mereka. Partisipasi menyeluruh tersebut dibangun berdasarkan kebebesan berkumpul dan mengungkapkan pendapat serta kapasitas untuk berpartisipasi secara konstruktif.
KRITIKAN

Dalam proses transparansi informasi tidak hanya diberikan oleh pengelolah manajemen public tetapi masyarakat memiliki hak untuk memperoleh informasi yang menyangkut kepentingan public.

Referensi:

PERANAN OLAHRAGA SEBAGAI PEMERSATU BANGSA



PERANAN OLAHRAGA SEBAGAI PEMERSATU BANGSA
Dalam budaya Indonesia, tidak ada keterlibatan latihan fisik seperti olahraga modern. Suku asli Indonesia umumnya menghubungkan aktivitas fisik dengan praktik kesukuaan; umumnya ritual, seni, kebugaran fisik dan bela diri. Tarian perang dan perang ritual pada suku Indonesia adalah contoh dari latihan fisik ritual di Indonesia. Beberapa ritual suku Indonesia sangat mirip dengan olahraga, seperti tradisi "fahombo" (Lompat Batu) Nias untuk ritual pendewasaan yang mirip dengan lompat gawang dan lompat jauh di atletik. Juga "karapan sapi" Madura yang sangat mirip dengan balap kereta perang. Balap perahu naga, kano dan kayak adalah kegiatan sehari-hari orang Indonesia yang hidup di dekat sungai besar.
Gambar panahan dari abad ke-9, dianggap sebagai kegiatan pangeran kaum bangsawan pada budaya Jawa, dapat ditemukan dalam bentuk ukiran timbul pada candi-candi di Jawa. Panahan dianggap sebagai salah satu olahraga klasik Indonesia, dan salah satu gambaran terkenal berada di candi Prambanan dalam cerita Ramayana dan kemudian dijadikan ikon dari Asian Games 1962 di Jakarta, juga sebagai lambang dari Stadion Gelora Bung Karno.
Pencak silat adalah salah satu dari seni bela diri asli Indonesia yang sekarang menjadi olahraga bertarung kompetitif. Beberapa tarian Indonesia yang menunjukkan gerakan berulang-ulang sama seperti latihan fisik. Beberapa tarian sosial tradisional Indonesia termasuk poco-poco dari Sulawesi Utara dan sajojo dari Papua yang dijadikan tema senam kesegaran jasmani yang populer di seluruh Indonesia.
Konsep olahraga modern diperkenalkan pada era kolonial Hindia Belanda. Pada waktu itu sepak bola dan bulu tangkis telah sampai di Indonesia dan telah menjadi olahraga yang populer di antara penduduk Indonesia. Setelah kemerdekaan, Komite Olahraga Nasional Indonesia didirikan pada tahun 1946 untuk mempersatukan perkumpulan olahraga di daerah-daerah. Setelah itu berbagai gelanggang olahraga dibangun di seluruh Indonesia, seperti Lapangan Ikada (1951—1962). Pada masa kepemimpinan Soekarno, ada keinginan untuk menggunakan olahraga sebagai pemersatu bangsa, juga sebagai kebanggaan dalam mempromosikan olahraga di Indonesia. Pada akhirnya Stadion Gelora Bung Karno dan kompleks olahraga di sekitarnya dibangun pada tahun 1962 untuk persiapan Asian Games keempat yang diselenggarakan di Jakarta. Saat ini, Indonesia tergolong sukses dalam cabang bulu tangkis dan juga salah satu negara terbaik dalam berbagai cabang olahraga dalam tingkat Asia Tenggara.

Seluruh provinsi di tanah air, Sejak bergulir Tahun 1948 di Solo, “nafas” pelaksanaan PON adalah solidaritas, persatuan dan kesatuan bangsa. PON juga adalah ajang olahraga tertinggi dan paling bergengsi di tanah air. Untuk bisa tampil di PON juga harus  punya banyak tahapan seleksi. Mulai dari tingkat Porkot/Porkab, berlanjut ke Porda atau Kejurda, terus Kejurnas yang biasanya dijadikan sebagai babak kualifikasi. Dengan kata lain, atlet yang tampil di PON adalah duta olahraga terbaik dari tiap provinsi.  Tak heran jika harapan terhadap personel kontingen, khususnya atlet cukup besar.
Posisi atlet sangat strategis untuk mengharumkan nama daerahnya. Hal inilah yang mesti disadari setiap atlet. Jika ia menyadari akan besarnya harapan masyarakat serta perannya untuk mengharumkan nama daerah, tentu akan lahir tekad kuat, tak kenal menyerah dengan menjunjung tinggi sportifitas. Di sisi lain, suasana tim harus tetap terjaga. Artinya, kekompakan seluruh personel kontingen mesti tetap terjalin utuh. Seluruh personel mesti menyadari, keberhasilan atlet merupakan sukses semua elemen, demikian juga sebaliknya. Ditambah dengan dukungan masyarakat, pemecahan jumlah medali  bisa terwujud. Dan satu hal penting yang ingin dipetik dari pelaksanaan PON Riau ini, adalah menimbulkan semangat lebih besar bagi seluruh Rakyat Riau.
PON atau Pekan Olahraga Nasional adalah event pesta olahraga nasional yng diadakan setiap empat tahun sekali dan dikuti oleh seluruh Provinsi yang ada di Indonesia. Maksud dan tujuan penyelenggaraan PON I adalah untuk menunjukkan kepada dunia luar Sejak sampai saat ini, PON telah dilaksanakan sebanyak 17 kali. PON I di Solo, Jateng tahun 1948 dan terakhir, ke-17, berlangsung di Surabaya tahun 2008. Untuk tahun 2012 yang ke 18 dilaksanakan di Pekan Baru, Riau.
PON pertama dilaksanakan di kota Solo pada tanggal 8 – 12 September 1948 dijadikan sebagai sarana pemersatu bangsa melalui kegiatan olahraga. Sebagai sarana pemersatu bangsa yang merupakan salah satu tujuan pokok penyelenggaraan PON tersebut harus tetap dipertahankan dan ditingkatkan kualitasnya dalam rangka lebih meningkatkan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Sejalan dengan perkembangan kehidupan berbangsa dan bernegara, tujuan penyelenggaraan PON juga diharapkan untuk dapat menjaring bibit atlet potensial, yang dapat dikembangkan dan ditingkatkan menuju prestasi yang lebih tinggi.Dengan penyelenggaraan PON secara bergilir, akan tercipta dan terbentuk pemerataan pembangunan khususnya pembangunan sarana dan prasarana keolahragaan, serta sektor lain yang pada gilirannya dapat mendorong percepatan peningkatan dan pengembangan prestasi olahraga nasional dan sekaligus memperkokoh kesatuan dan persatuan bangsa.
Di Harian Kompas Selasa, 4 September 2012 PON Riau diberitakan, pemain yang tampil dibatasi usianya, maksimal 25 tahun, sehingga para juara lebih terbuka untuk pemain-pemain muda. Pembatasan usia ini baru pertama dilakukan. Pada PON sebelumnya di Kalimantan Timur, batasan usia belum diterapkan. Akibatnya, peserta didominasi pemain-pemain senior. Bahkan, pemain yang sudah menjadi pelatih pun masih bisa tampil, seperti Reony Mainaky, pelatih Jepang yang membela kontingen Banten. Mantan pemain nasional Rosiana Tendean mengatakan, ajang PON semestinya lebih diberikan kepada pemain-pemain nonpelatnas. Ini untuk pembinaan pemain-pemain muda yang berada di klub. ”Jika atlet pelatnas tetap harus main, ya mestinya buat pemain muda saja. Adanya pembatasan usia maksimal 25 tahun merupakan langkah yang baik,” kata Rosiana.
Terpanggil atas peran, fungsi serta dampak positif penyelenggaraan PON dalam memajukan dan mengembangkan potensi daerah, KONI Provinsi Riau bersama Pemerintah Daerah Provinsi Riau telah mengajukan usulan sebagai calon tuan rumah penyelenggaraan PON XVIII Tahun 2012. Sebagai penyelenggara, Provinsi Riau berupaya melakukan modernisasi pelaksanaan yang menyangkut venus, administrasi pelayanan dengan menggunakan Teknologi Informasi (IT). Modernisasi penyelenggaraan PON juga diharapkan untuk membudayakan perilaku hidup tertib dan menjaga kebersihan serta keamanan yang tercermin dalam konsep Green PON XVIII Tahun 2012 Provinsi Riau. Green PON menyajikan program penghijauan, keindahan kota, menciptakan suasana asri dan nyaman di halaman dan lingkungan venus, hotel serta menambah kantong paru-paru kota.
PON Menarik Minat Wisatawan
PON merupakan salah satu bentuk dari branding daerah, dimana pesta olahraga akbar ini dapat dipergunakan sebagai keuntungan strategis yang berlipat ganda bagi daerah tuan rumah dalam memajukan prestasi olahraga dan menarik minat para wisatawan. Kunjungan puluhan ribu orang ke daerah tersebut berkaitan dengan PON diyakini akan mendorong peredaran uang dan beragam aspek pariwisata. Kondisi demikian diharapkan mempercepat pertumbuhan ekonomi rakyat.
Untuk mencapai hal itu diperlukan promosi yang bertahun-tahun lamanya, tidak hanya pada tahun penyelenggaraan PON berlangsung, tapi jauh sebelum itu. Disinilah perlu identitas merek yang kuat, yaitu merek yang dapat mewakili daerah penyelenggara pesta olahraga akbar tersebut. Membangun identitas merek sangat penting, dalam artian merek yang dibangun benar-benar tertanam dibenak masyarakat, mengingat PON merupakan ajang olahraga nasional yang perlu penanganan merek secara luas dan kompleks, seperti penggunaan simbol-simbol komunikasi visual yang universal namun tidak kehilangan ciri khas lokal daerah tuan rumah penyelenggara pesta olahraga ini

Referensi:

PENGERTIAN DAN DAMPAK BUDAYA ASING



PENGERTIAN DAN DAMPAK BUDAYA ASING
1.         Pengertian budaya
     Budaya atau kebudayaan berasal dari bahasa Sansekerta yaitu buddhayah, yang merupakan bentuk jamak dari buddhi (budi atau akal) diartikan sebagai hal-hal yang berkaitan dengan budi dan akal manusia. Dalam bahasa Inggris, kebudayaan disebut culture, yang berasal dari kata Latin Colere, yaitu mengolah atau mengerjakan. Bisa diartikan juga sebagai mengolah tanah atau bertani. Kata culture juga kadang diterjemahkan sebagai "kultur" dalam bahasa Indonesia.

     Kebudayaan sangat erat hubungannya dengan masyarakat. Kebudayaan adalah sesuatu yang akan mempengaruhi tingkat pengetahuan dan meliputi sistem ide atau gagasan yang terdapat dalam pikiran manusia, sehingga dalam kehidupan sehari-hari, kebudayaan itu bersifat abstrak. Sedangkan perwujudan kebudayaan adalah benda-benda yang diciptakan oleh manusia sebagai makhluk yang berbudaya, berupa perilaku dan benda-benda yang bersifat nyata, misalnya pola-pola perilaku, bahasa, peralatan hidup, organisasi sosial, religi, seni, dan lain-lain, yang kesemuanya ditujukan untuk membantu manusia dalam melangsungkan kehidupan bermasyarakat.
Kebudayaan dapat digolongkan atas dua komponen utama:
• Kebudayaan material

Kebudayaan material mengacu pada semua ciptaan masyarakat yang nyata, konkret.

• Kebudayaan nonmaterial
Kebudayaan nonmaterial adalah ciptaan-ciptaan abstrak yang diwariskan dari generasi ke generasi, misalnya berupa dongeng, cerita rakyat, dan lagu atau tarian tradisional.




2.      Pengaruh budaya asing di Indonesia
     Indonesia, untuk jaman sekarang, sudah mengalami perubahan kebudayaan yang membawa pengaruh bagi budaya Indonesia. Perubahan budaya yang terjadi di dalam masyarakat tradisional, yakni perubahan dari masyarakat tertutup menjadi masyarakat yang lebih terbuka, dari nilai-nilai yang bersifat homogen menuju pluralisme nilai dan norma social merupakan salah satu dampak dari adanya globalisasi. Ilmu pengetahuan dan teknologi telah mengubah dunia secara mendasar. Komunikasi dan sarana transportasi internasional telah menghilangkan batas-batas budaya setiap bangsa. Kebudayaan setiap bangsa cenderung mengarah kepada globalisasi dan menjadi peradaban dunia sehingga melibatkan manusia secara menyeluruh.

     Di saat yang lain dengan teknologi informasi yang semakin canggih seperti saat ini, kita disuguhi oleh banyak alternatif tawaran hiburan dan informasi yang lebih beragam, yang mungkin lebih menarik jika dibandingkan dengan kesenian tradisional kita. Dengan parabola masyarakat bisa menyaksikan berbagai tayangan hiburan yang bersifat mendunia yang berasal dari berbagai belahan bumi. Kondisi yang demikian mau tidak mau membuat semakin tersisihnya kesenian tradisional Indonesia dari kehidupan masyarakat Indonesia yang sarat akan pemaknaan dalam masyarakat Indonesia. Misalnya saja bentuk-bentuk ekspresi kesenian etnis Indonesia, baik yang rakyat maupun istana, selalu berkaitan erat dengan perilaku ritual masyarakat pertanian. Dengan datangnya perubahan sosial yang hadir sebagai akibat proses industrialisasi dan sistem ekonomi pasar, dan globalisasi informasi, maka kesenian kita pun mulai bergeser ke arah kesenian yang berdimensi komersial. Kesenian-kesenian yang bersifat ritual mulai tersingkir dan kehilangan fungsinya. Sekalipun demikian, bukan berarti semua kesenian tradisional kita lenyap begitu saja. Ada berbagai kesenian yang masih menunjukkan eksistensinya, bahkan secara kreatif terus berkembang tanpa harus tertindas proses modernisasi. Pesatnya laju teknologi informasi atau teknologi komunikasi telah menjadi sarana difusi budaya yang ampuh, sekaligus juga alternatif pilihan hiburan yang lebih beragam bagi masyarakat luas. Akibatnya masyarakat tidak tertarik lagi menikmati berbagai seni pertunjukan tradisional yang sebelumnya akrab dengan kehidupan mereka. Misalnya saja kesenian tradisional wayang orang Bharata, yang terdapat di Gedung Wayang Orang Bharata Jakarta kini tampak sepi seolah-olah tak ada pengunjungnya. Hal ini sangat disayangkan mengingat wayang merupakan salah satu bentuk kesenian tradisional Indonesia yang sarat dan kaya akan pesan-pesan moral, dan merupakan salah satu agen penanaman nilai-nilai moral yang baik.

3.      Factor masuknya budaya asing di Indonesia
     Budaya asing yang masuk ke indonesia mempunyai dampak yang sangat terhadap budaya indonesia, masuknya budaya asing terdiri dari beberapa faktor yang berasal dari dalam masyarakat maupun dari luar masyarakat.
Faktor-faktor yang berasal dari dalam masyarakat itu sendiri meliputi hal-hal berikut:
a.    Penemuan baru
Penemuan baru sebagai sebab terjadinya perubahan dapat terwujud dalam bentuk penemuan unsur kebudayaan yang baru.
b.    Bertambah atau berkurangnya penduduk.
Dengan bertambahnya penduduk masyarakat mulai mengenal hak milik seseorang atas tanah, sewa tanah, gadai tanah, atau adanya sistem bagi hasil. Hal ini terjadi karena adanya perubahan dalam struktur masyarakat terutama lembaga kemasyarakatan berkurangnya penduduk karena perpindahan ke daerah lain menyebabkan kekosongan.
c.    Terjadinya pemberontakan atau revolusi
Hal ini dapat mendorong terjadinya perubahan bessar mlai dari bentuk negara, lembaga masyarakat sampai pada keluarga yang mendiami negara tersebut.

d.    Pertentangan masyarakat
Pertentangan masyarakat yang terjadi diantara individu dapat menyebabkan perubahan sosial.
Faktor-faktor yang berasal dari luar masyarakat maliputi hal berikut:
a.    Bencana alam seperti gempa bumi, angin topan dan banjir.
b.    Perubahan sosial yang terjadi karena kebudayaan dari masyarakat lain melancarkan pengaruhnya. 
c.    Peperangan dengan negara lain juga dapat menyebabkan terjadinya  perubahan.  

4. Dampak masuknya budaya asing
           Budaya asing yang masuk ke indonesia brdampak sangat buruk dengan nilai-nilai kebudayaan yang dimiliki oleh bangsa indonesia, karena indonesia dengan mudah meniru budaya, perilaku, cara bergaul, dan berpakaian sangat tidak sesuai dengan budaya indonesia. Dampak negatif yang terlihat jelas pada indonesia diantaranya goncangan budaya atau sering disebut dengan culture shock, ini terjadi karena adanya anggota masyarakat yang tidak siap menerima  perubahan-perubahan akibat budaya asing yang masuk, misalnya adanya penggusuran karena ada pembangunan gedung atau bangunan, sukarnya mencari lahan tempat tinggal maka hal ini membuat mereka frustasi dalam menghadapi biaya hidup yang semakin besar akhirnya mereka pun melakukan perilaku menyimpang. Selain itu akan terjadinya pergeseran nilai budaya indonesia yag menimbulkan kebimbangan, karena masuknya usur-unsur budaya asing yang sangat cepat dan pesat mengakibatkan perubahan sosial yang berkesinambungan, akibatnya masyarakat yang mengalami kebimbangan, dimana mereka tidak mempunyai pegangan menyebabkan anggota masyarakat tidak mampu mengukur tindakannya. Kebimbangan yang dialami masyarakat dapat mendorong perbuatan menyimpang seperti pergaulan bebas, munculnya sifat konsumerisme. Selain dampak negatif terdapat juga dampak positif diantaranya tumbuhnya indonesia menjadi negara berkembang dan maju serta pembangunan yang semakin pesat terjadi di kota-kota besar, perekonomian indonesia semakin maju dan berkembang.
         Negara Indonesia mempunyai norma-norma yang harus dipatuhi oleh masyarakatnya, norma tersebut meliputi norma agama, norma hukum, norma sosial, norma kesopanan. Setiap butir norma memiliki peranan masing-masing dalam mengatur hidup manusia. Norma merupakan suatu ketetapan yang ditetapkan oleh manusia dan wajib dipatuhi oleh masyarakat dan memiliki manfaat positif bagi kelangsungan hidup khalayak. Setiap peraturan yang telah ditetapkan pasti ada sanksi bagi yang melanggar, hal itu serupa dengan norma, apapun jenis norma ada di Indonesia, pasti ada sanksi bagi yang melanggarnya.
Pada umumnya masyarakat Indonesia sekarang seakan tidak menghiraukan lagi norma-norma yang ditetapkan. Terbukti dengan banyaknya penyimpangan prilaku yang dilakukan oleh banyak orang, seperti perbuatan korupsi, mencuri, menistakan agama, dan sebagainya. Kasus-kasus seperti itu menandakan bobroknya mental bangsa ini. Sehingga generasi muda yang mendatang bisa diperkirakan dapat lebih buruk dari masa sekarang jika mental mundur tersebut masih ditularkan pada kaum remaja saat ini.
Hal tersebut sudah mulai terjadi sekarang, kenyataan yang terjadi saat ini banyak remaja yang melakukan penyimpangan-penyimpangan yang sudah tidak sesuai dengan norma-norma yang berlaku di Indonesia. Mereka tidak menghiraukan lagi norma-norma yang ada. Kemudahan mengakses budaya asing serta kemudahan masuknya budaya asing tanpa ada filterisasi membuat usia muda rawan tergoda dengan hal-hal yang bisa membahayakan dirinya. Seperti banyaknya blue film yang masuk ke Indonesia, permasalahan ini sangat berdampak negatif bagi masyarakat khususnya kalangan remaja. Banyak blue film atau adegan porno laiinya yang dapat diakses dengan mudah melalui internet. Para remaja bebas mengakses dan menonton film tersebut tanpa pengawasan dari pihak orang tua mereka. Hal tersebut menimbulkan dampak yang kurang baik bagi psikis si remaja itu sendiri, dengan menonton adegan porno, si remaja tersebut jadi termotivasi ingin melakukan hal yang ia tonton dan ada sesuatu yang baru yang tidak seharusnya di coba jadi ingin dicoba. Jika sudah seperti ini siapa yang harus di salahkan? Permasalahan ini hanyalah satu contoh kasus yang sekarang sering terjadi di Indonesia. Sehingga saya sebagai mahasiswa ingin sekali mengangkat tema “Pengaruh Budaya Asing Terhadap Gaya Hidup Remaja Di Indonesia”.
Latar belakang
- Maraknya pemutaran film-film asing yang berisikan kebudayaan, yang tak selaras
dengan kebudayaan Indonesia.
- Banyaknya jumlah generasi muda yang sama sekali tak mengenal kebudayaan
Indonesia.
- Adanya paradigma di masyarakat, yang menyebabkan budaya Indonesia kalah pamor di
negerinya sendiri.
- Banyak tayangan lokal, yang mengadopsi gaya, budaya, serta nilai-nilai asing.

5. cara mengtasi dampak negative dari masuknya budaya asing
     Globasisasi adalah suatu proses tatanan masyarakat mendunia, dimana batas wilayah bukan lagi hambatan yang berarti. Hubungan antar bangsa berlangsung lebih aktif. Setiap bangsa pun tidak menutup diri dari bangsa lain. Indonesia ssebagai bangsa yang terbuka harus siap menerima pengaruh tersebut.
     Negara yang berhasil mewujudkan globalisasi harus dapat memanfaatkan globalisasi dalam segi kehidupan tetapi juga harus mampu menyaringnya melalui ideologi bangsa yang kokoh, dengan begitu negara tersebut akan berkembang secara cepat. Sebaliknya, apabila ketahanan ideologi dan pandangan hidup suatu bangsa rapuh, globalisasi justruakan membuat jati diri bangsa tersebut memudar.

Dibawah ini merupakan beberapa hal yang harus dilakukan untuk antisipasi dampak budaya asing.
1)    Menyeleksi dan menyaring nilai-nilai budaya asing
Nilai-nilai budaya asing yang sesuai dengan bangsa kita dapat diserap sehingga akan memperkaya nilai budaya bangsa kita, sedangkan yang kita tinggalkan untuk itu, hal-hal yang perlu dilakukan adalah sebagai berikut:
a.    Meningkatkan kesetiaan kita kepada ideologi nasional (Pancasila).
b.    Mengembangkan sikap kekeluargaan dan gotong royong.
c.    Mengenali dan mengembangkan nilai seni budaya.


2)    Memelihara dan mengembangkan kebudayaan nasional
     Memelihara dan mengembangkan budaya nasional sebagai jati diri bangsa dengan cara mengirimkan misi kebudayaan dan kesenian dari suatu daerah keluar negeri. Selain itu, dapat dilakukan dengan menayangkan dan menyiarkan kebudayaan dan kebudayaan nasional melalui berbagai media, mengadakan seminar membahas kebudayaan daerah sebagai budaya nasional, serta pelestarian dan pewarisan dan pewarisan daerah yang dapat mendorong persatuan dan kesatuan bangsa.

3)    Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
     Dalam rangka membangun masyarakat yang adil dan makmur yang tetap berkepribadian indonesia, kita harus tetap beriman dn bertaqwa kepada tuhan yang maha esa. Dalam menjalani tuntutan era globalisasi, kita tetap mampu berdiri kokoh sebagai bangsa dengan ideologi dan pandangan hidup nasional yang tangguh serta kebudayaan nasional yang yang luhur.

6. Upaya melestarikan budaya indonesia
     Kebudayaan lokal Indonesia yang sangat beranekaragam menjadi suatu kebanggaan sekaligus tantangan untuk mempertahankan serta mewarisi kepada generasi selanjutnya. Budaya lokal Indonesia sangat membanggakan karena memiliki keanekaragaman yang sangat bervariasi serta memiliki keunikan tersendiri. Seiring berkembangnya zaman, menimbulkan perubahan pola hidup masyakat yang lebih modern. Akibatnya, masyarakat lebih memilih kebudayaan baru yang mungkin dinilai lebih praktis dibandingkan dengan budaya lokal.
        Banyak faktor yang menyebabkan budaya lokal dilupakan dimasa sekarang ini, misalnya masuknya budaya asing. Masuknya budaya asing ke suatu negara sebenarnya merupakan hal yang wajar, asalkan budaya tersebut sesuai dengan kepribadian bangsa. Namun pada kenyataannya budaya asing mulai mendominasi sehingga budaya lokal mulai dilupakan.
Faktor lain yang menjadi masalah adalah kurangnya kesadaran masyarakat akan pentingnya peranan budaya lokal. Budaya lokal adalah identitas bangsa. Sebagai identitas bangsa, budaya lokal harus terus dijaga keaslian maupun kepemilikannya agar tidak dapat diakui oleh negara lain. Walaupun demikian, tidak menutup kemungkinan budaya asing masuk asalkan sesuai dengan kepribadian negara karena suatu negara juga membutuhkan input-input dari negara lain yang akan berpengaruh terhadap perkembangan di negaranya.


         Tugas utama yang harus dibenahi adalah bagaimana mempertahankan, melestarikan, menjaga, serta mewarisi budaya lokal dengan sebaik-baiknya agar dapat memperkokoh budaya bangsa yang akan megharumkan nama Indonesia. Dan juga supaya budaya asli negara kita tidak diklaim oleg negara lain.Berikut beberapa hal yang dapat kita simak dalam rangka melestarikan budaya.
1. Strengh (Kekuatan)
a. Keanekaragaman budaya lokal yang ada di Indonesia
Indonesia memiliki keanekaragaman budaya lokal yang dapatdijadikan sebagai ke  aset yang tidak dapat disamakan dengan budaya lokal negara lain.
Budaya lokal yang dimiliki Indonesia berbeda-beda pada setiap daerah. Tiap daerah memiliki ciri khas budayanya, seperti rumah adat, pakaian adat, tarian, alat musik, ataupun adat istiadat yang dianut. Semua itu dapat dijadikan kekuatan untuk dapat memperkokoh ketahanan budaya bangsa dimata Internasional.
b .Kekhasan budaya Indonesia
Kekhasan budaya lokal yang dimiliki setiap daerah di Indonesia memliki kekuatan tersediri. . Misalnya rumah adat, pakaian adat, tarian, alat musik, ataupun adat istiadat yang dianut. Kekhasan budaya lokal ini sering kali menarik pandangan negara lain.
Terbukti banyaknya warga asing yang  mempelajari budaya Indonesia seperti belajar tarian khas suat daerah atau mencari barang-barang kerajinan untuk dijadikan buah tangan. Ini membuktikan bahwa budaya bangsa Indonesia memiliki ciri khas yang unik.
c.  Kebudayaan Lokal menjadi sumber ketahanan budaya bangsa
Kesatuan budaya lokal yang dimiliki Indonesia merupakan budaya bangsa yang mewakili identitas negara Indonesia. Untuk itu, budaya lokal harus tetap dijaga serta diwarisi dengan baik agar budaya bangsa tetap kokoh.
2. Weakness (Kelemahan)
a. Kurangnya kesadaran masyarakat
Kesadaran masyarakat untuk menjaga budaya lokal sekarang ini masih terbilang minim. Masyarakat lebih memilih budaya asing yang lebih praktis dan sesuai dengan perkembangan zaman. Hal ini bukan berarti budaya lokal tidak sesuai dengan perkembangan zaman, tetapi banyak budaya asing yang tidak sesuai dengan kepribadian bangsa. Budaya lokal juga dapat di sesuaikan dengan perkembangan zaman, asalkan masih tidak meningalkan ciri khas dari budaya tersebut.
b .Kurangnya pembelajaran budaya
Pembelajaran tentang budaya, harus ditanamkan sejak dini. Namun sekarang ini banyak yang sudah tidak menganggap penting mempelajari budaya lokal. Padahal melalui pembelajaran budaya, kita dapat mengetahui pentingnya budaya lokal dalam membangun budaya bangsa serta bagaiman cara mengadaptasi budaya lokal di tengan perkembangan zaman.
c.Minimnya komunikasi budaya
Kemampuan untuk berkomunikasi sangat penting agar tidak terjadi salah pahaman tentang budaya yang dianut. Minimnya komunikasi budaya ini sering menimbulkan perselisihan antarsuku yang akan berdampak turunnya ketahanan budaya bangsa.
3. Opportunity (Peluang)
a.Indonesia dipandang dunia Internasional karena kekuatan budayanya
Apabila budaya lokal dapat di jaga dengan baik, Indonesia akan di pandang sebagai negara yang dapat mempertahankan identitasnya di mata Internasioanal.
b. Kuatnya budaya bangsa, memperkokoh rasa persatuan
Usaha masyarakat dalam mempertahankan budaya lokal agar dapat memperkokoh budaya bangsa, juga dapat memperkokoh persatuan. Karena adanya saling menghormati antara budaya lokal sehingga dapat bersatu menjadi budaya bangsa yang kokoh.
c.Kemajuan pariwisata
Budaya lokal Indonesia sering kali menarik perhatian para turis mancanegara. Ini dapat dijadikan objek wisata yang akan menghasilkan devisa bagi negara. Akan tetapi hal ini juga harus diwaspadai karena banyaknya aksi pembajakan  budaya yang mungkin terjadi.
d.Multikuturalisme
Dalam artikelnya, Dekan Fakultas Ilmu Budaya Universitas Lancang Kuning, Riau, Dr Junaidi SS MHum, mengatakan bahwa multikulturalisme meberikan peluang bagi kebangkitan etnik dan kudaya lokal Indonesia. Dua pilar yang mendukung pemahaman ini adalah pendidikan budaya dan komunikasi antar budaya.
4. Threatment (Tantangan)
a. Perubahan lingkungan alam dan fisik
Perubahan lingkungan alam dan fisik menjadi tantangan tersendiri bagi suatu negara   untuk mempertahankan budaya lokalnya. Karena seiring perubahan lingkungan alam dan fisik, pola piker serta pola hidup masyakrkat juga ikt berubah.
b. Kemajuan Teknologi
Meskipun dipandang banyak memberikan banyak manfaat, kemajuan teknologi ternyata menjadi salah satu factor yang menyebabkan ditinggalkannya budaya lokal. Misalnya, sistem sasi (sistem asli masyarakat dalam mengelola sumber daya kelautan/daratan) dikawasan Maluku dan Irian Jaya. Sistem sasi mengatur tata cara sertamusim penangkapan iakn di wilayah adatnya, namun hal ini mulai tidak di lupakan oleh masyarakatnya
c. Masuknya Budaya Asing
Masuknya budaya asing menjadi tantangan tersendiri agar budaya lokal tetap terjaga. Dalam hal ini, peran budaya lokal diperlukan sebagai penyeimbang di tengah perkembangan zaman.
7. 
1. gaya pakain yang meniru budaya barat
2. anak remaja jalan di pusat pembelanjaan setelah pulang sekolah
3.Kesenian
 Yang dahulu nya lebih membudi dayakan kesenian seperti menonoton wayang sekarang lebih penting menonton konser musik, sehingga kesenian wayang sedikit pudar dimata masyarakat 
                                                        
Referensi:
http://juliianthoe.blogspot.com/2012/12/pengaruh-dan-dampak-budaya-asing-di.html