Rabu, 06 November 2013

Pelanggaran HAM



KASUS PELANGGARAN HAM YANG TERJADI DI MALUKU

Konflik dan kekerasan yang terjadi di Kepulauan Maluku sekarang telah berusia 2 tahun 5 bulan; untuk Maluku Utara 80% relatif aman, Maluku Tenggara 100% aman dan relatif stabil, sementara di kawasan Maluku Tengah (Pulau Ambon, Saparua, Haruku, Seram dan Buru) sampai saat ini masih belum aman dan khusus untuk Kota Ambon sangat sulit diprediksikan, beberapa waktu yang lalu sempat tenang tetapi sekitar 1 bulan yang lalu sampai sekarang telah terjadi aksi kekerasan lagi dengan modus yang baru ala ninja/penyusup yang melakukan operasinya di daerah – daerah perbatasan kawasan Islam dan Kristen (ada indikasi tentara dan masyarakat biasa).
Penyusup masuk ke wilayah perbatasan dan melakukan pembunuhan serta pembakaran rumah. Saat ini masyarakat telah membuat sistem pengamanan swadaya untuk wilayah pemukimannya dengan membuat barikade-barikade dan membuat aturan orang dapat masuk/keluar dibatasi sampai jam 20.00, suasana kota sampai saat ini masih tegang, juga masih terdengar suara tembakan atau bom di sekitar kota.
Akibat konflik/kekerasan ini tercatat 8000 orang tewas, sekitar 4000 orang luka – luka, ribuan rumah, perkantoran dan pasar dibakar, ratusan sekolah hancur serta terdapat 692.000 jiwa sebagai korban konflik yang sekarang telah menjadi pengungsi di dalam/luar Maluku.

Kaitannya dengan pasal dalam UUD 1945
Berdasarkan UU no. 26 tahun 2000, pelanggaran HAM  meliputi  Kejahatan Genosida sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7 huruf a adalah setiap perbuatan yang dilakukan dengan maksud untuk menghancurkan atau memusnahkan seluruh atau sebagian kelompok bangsa, ras, kelompok etnis, Membunuh anggota kelompok, kelompok agama, dengan cara:  Mengakibatkan penderitaan fisik atau mental yang berat, mengakibatkan kemusnahan secara fisik baik seluruh atau sebagian, dan lain sebagainya.
Kejahatan terhadap kemanusiaan atau kelompok tertentu ke kelompok lain.  sebagaimana dimaksud dalam Pasal 7 huruf b adalah salah satu perbuatan yang dilakukan sebagai bagian dari serangan yang meluas atau sistematik yang diketahuinya bahwa serangan tersebut ditujukan secara langsung. Pemusnahan;  Pembunuhan; terhadap penduduk sipil, berupa:  Pengusiran atau pemindahan penduduk secara paksa; Perbudakan;  Perampasan kemerdekaan atau perampasan kebebasan fisik lain secara sewenang- wenang yang melanggar (asas-asas) ketentuan pokok hukum internasional;
 Perkosaan, perbudakan seksual, pelacuran secaraN Penyiksaan; N paksa, pemaksaan kehamilan, pemandulan atau sterilisasi secara paksa  PenganiayaanNatau bentuk-bentuk kekerasan seksual lain yang setara;  terhadap suatu kelompok tertentu atau perkumpulan yang didasari persamaan paham politik, ras, kebangsaan, etnis, budaya, agama, jenis kelamin atau alasan lain yang telah diakui secara universal sebagai hal  Penghilangan orang secara paksa yang dilarang menurut hukum internasional.
PELAPISAN SOASIAL
Kata stratification berasal dari kata stratum, jamaknya strata yang berarti lapisan. Menurut Pitirim A. Sorokin, pelapisan sosial adalah pembedaan penduduk atau masyarakat ke dalam kelas-kelas secara bertingkat atau hierarkis. Hal tersebut dapat kita ketahui adanya kelas-kelas tinggi dan kelas-kelas yang lebih rendah dalam masyarakat.
Menurut P.J. Bouman, pelapisan sosial adalah golongan manusia yang ditandai dengan suatu cara hidup dalam kesadaran akan beberapa hak istimewa tertentu.Oleh karena itu, mereka menuntut gengsi kemasyarakatan. Hal tersebut dapat dilihat dalam kehidupan anggota masyarakatyang berada di kelas tinggi. Seseorang yang berada di kelas tinggi mempunyai hak-hak istimewa dibanding yang berada di kelas rendah.
Pelapisan sosial merupakan gejala yang bersifat universal. Kapan pun dan di dalam masyarakat mana pun, pelapisan sosial selalu ada. Selo Soemardjan dan Soelaiman Soemardi menyebut bahwa selama dalam masyarakat ada sesuatuyang dihargai, maka dengan sendirinya pelapisan sosial terjadi. Sesuatu yang dihargai dalam masyarakat bisa berupa harta kekayaan, ilmu pengetahuan, atau kekuasaan.
Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa pelapisan sosial adalah pembedaan antar warga dalam masyarakat ke dalam kelas-kelas sosial secara bertingkat. Wujudnya adalah terdapat lapisan-lapisan di dalam masyarakat diantaranya ada kelas sosial tinggi, sedang dan rendah.
Pelapisan sosial merupakan perbedaan tinggi dan rendahnya kedudukan atau posisi seseorang dalam kelompoknya, bila dibandingkan dengan posisi seseorang maupun kelompok lainnya. Dasar tinggi dan rendahnya lapisan sosial seseorang itu disebabkan oleh bermacam-macam perbedaan, seperti kekayaan di bidang ekonomi, nilai-nilai sosial, serta kekuasaan dan wewenang.

KESIMPULAN
Pelanggaran Hak Asasi Manusia merupakan sebuah tindakan yang tidak berperikemanusiaan, karena secara tidak langsung maupun secara langsung telah merampas hak seseorang atau kelompok untuk melanjutkan hidup, hidup tenang, dan tidak selalu khawatir dengan ancaman-ancaman. Contoh kasus diatas merupakan salah satu dari kasus pelanggaran HAM di Indonesia. Karena kepentingan kelompok, manusia yang tidak bersalah dan tidak mengetahui masalahnya pun ikut menjadi korban. Pelaksanaan hokum yang tegas merupakan solusi untuk mengurangi tindakan pelanggaran HAM, karena dengan hukuman yang berat membuat seseorang atau kelompok harus berfikir seribu kali untuk melakukan pelanggaran HAM. Perbedaan masyarakat kedalam kelas-kelas atau kedudukan tertentu menjadi salah satu faktor tejadinya perperangan antar kelompok, dan berujung kepada terjadinya pelanggaran HAM.


Referensi:

Rabu, 23 Oktober 2013

PEMUDA DAN SOSIALISASI



Pemuda dan Sosialisasi
Pemuda merupakan satu identitas yang potensial sebagai penerus cita-cita perjuangan bangsa dan sumber insani bagi pembangunan bangsanya karena pemuda sebagai harapan bangsa dapat diartikan bahwa siapa yang menguasai pemuda akan menguasai masa depan.
Ada beberapa kedudukan pemuda dalam pertanggungjawabannya atas tatanan masyarakat, antara lain:
a. Kemurnian idealismenya
b. Keberanian dan Keterbukaanya dalam menyerap nilai-nilai dan gagasan-gagasan yang baru
c. Semangat pengabdiannya
d. Sepontanitas dan dinamikanya
e. Inovasi dan kreativitasnya
f. Keinginan untuk segera mewujudkan gagasan-gagasan baru
g. Keteguhan janjinya dan keinginan untuk menampilkan sikap dan keperibadiannya yang mandiri
h. Masih langkanya pengalaman-pengalaman yang dapat merelevansikan pendapat, sikap dan tindakanya dengan kenyataan yang ada.
·         Sosialisasi Pemuda
Sosialisasi adalah proses yang membantu individu melalui media pembelajaran dan penyesuaian diri, bagaimana bertindak dan berpikir agar ia dapat berperan dan berfungsi, baik sebagai individu maupun sebagai anggota masyarakat.
a)      Proses sosialisasi
Istilah sosialisasi menunjuk pada semua faktor dan proses yang membuat manusia menjadi selaras dalam hidup ditengah-tengah orang lain. Dari proses tersebut, seseorang akan terwarnai cara berpikir dan kebiasaan-kebiasaan hidupnya.
Semua warga negara mengalami proses sosialisasi tanpa kecuali dan kemampuan untuk hidup ditengah-tengah orang lain atau mengikuti norma yang berlaku dimasyarakat. Ini tidak datang begitu saja ketika seseorang dilahirkan, melainkan melalui proses sosialisasi.
b) Media Sosialisasi
1.  Orang tua dan keluarga
2.  Sekolah
3.  Masyarakat
4.  Teman bermain
5.  Media Massa.
c) Tujuan Pokok Sosialisasi
1.  Individu harus diberi ilmu pengetahuan (keterampilan).
2.  Individu harus mampu berkomunikasi secara efektif.
3.  Pengendalian fungsi-fungsi organik yang dipelajari.
4.  Bertingkah laku secara selaras dengan norma atau tata nilai dan kepercayaan.
·        
Internalisasi
Adalah proses norma-norma yang mencakup norma-norma kemasyarakatan yang tidak berhenti sampai institusional saja, akan tetapi mungkin norma-norma tersebut sudah mendarah daging dalam jiwa anggota-anggota masyarakat.
a. Pendekatan klasik tentang pemuda
Melihat bahwa muda merupakan masa perkembangan yang enak dan menarik. Kepemudaan merupakan suatu fase dalam pertumbuhan biologis seseorang yang bersifat seketika dan suatu waktu akan hilang dengan sendirinya, maka keanehan-keanehan yang menjadi ciri khas masa muda akan hilang sejalan dengan berubahnya usia.
b. Dalam hal ini hakikat kepemudaan ditinjau dari dua asumsi pokok.
Penghayatan mengenai proses perkembangan manusia bukan sebagai suatu koninum yang sambung menyambung tetapi fragmentaris, terpecah-pecah dan setiap pragmen mempunyai arti sendiri-sendiri.
·        
Peran Sosial Pemuda di masyarakat :
a. Peranan pemuda yang didasarkan atas usaha pemuda untuk menyesuaikan diri dengan lingkungan.
b. Peranan pemuda yang menolak unsur menyesuaikan diri dengan lingkungannya
c. Asas edukatif
d. Asas persatuan dan kesatuan bangsa
e. Asas swakarsa
f. Asas keselarasan dan terpadu
g. Asas pendayagunaan dan fungsionaliasi
·     Peran Sosial Mahasiswa di Masyarakat
            Gelombang unjuk rasa untuk melawan ketidak adilan merupakan refleksi semangat idealisme mahasiswa, sekaligus sebagai kepedulian terhadap kepincangan penegakan hukum. Kepedulian mahasiswa terhadap berbagai persoalan bangsa merupakan sarana mengasah daya kritis sekaligus sebagai bekal bila kelak menerima estafet kepemimpinan.
·    Peran Strategis Mahasiswa dalam Kehidupan Masyarakat :
Secara umum, mahasiswa mempunyai tiga peran strategis dalam kehidupan masyarakat. Peran yang diemban mahasiswa tersebut adalah Mahasiswa berperan dalam melindungi kepentingan sosial masyarakat. Sudah selayaknya mahasiswa sebagai duta rakyat menunaikan amanah ini. Karena berkat masyarakatlah, mahasiswa dapat mengenyam pendidikan di bangku kuliah. Biaya kuliah yang seharusnya berjuta-juta, menjadi lebih kecil dan ringan berkat kontribusi masyarakat dalam mensubsidi biaya pendidikan.

Peranan mahasiswa dalam masyarakat
a. Agen of change
b. Agen of development
c. Agen of modernization
·         Pemuda dan Identitas
Kaum muda dalam setiap masyarakat dianggap sedang mengalami apa yang dinamakan ”moratorium”. Moratorium adalah masa persiapan yang diadakan masyarakat untuk memungkinkan pemuda-pemuda dalam waktu tertentu mengalami perubahan.
Menurut pola dasar pembinaan dan pengembangan generasi muda bahwa generasi muda dapat dilihat dari berbagai aspek sosial, yakni:
1. Sosial psikologi
2. sosial budaya
3. sosial ekonomi
4. sosial politik
·   Arah Pembinaan Dan Pengembangan Generasi Muda.
Arah pembinaan dan pengembangan generasi muda ditunjukan pada pembangunan yang memiliki keselarasn dan keutuhan antara ketiga sumbu orientasi hidupnya yakni.
a. Orientasi ke atas kepada Tuhan Yang Masa Esa.
b. Orientasi dalam dirinya sendiri
c. Orientasi ke luar hidup di lingkungan
·         Dalam hal ini, pembinaan dan pengembangan generasi muda menyangkut dua pengertian pokok, yaitu :
1. Generasi muda sebagai subjek pembinaan dan pengembangan.
2. Generasi muda sebagai objek pembinaan dan pengembangan.
·         Masalah-masalah yang menyangkut generasi muda dewasa ini adalah :
a. Dirasakan menurunnya jiwa nasionalisme, idealisme dan patriotisme di kalangan generasi muda
b. Kekurangpastian yang dialami oleh generasi muda terhadap masa depannya
c. Belum seimbangnya jumlah generasi muda dengan fasilitas pendidikan yang tersedia
d. Kurangnya lapangan dan kesempatan kerja.
e. Kurangnya gizi yang dapat menghambat pertumbuhan badan dan perkembangan kecerdasan
f. Masih banyaknya perkawinan-perkawinan di bawah umur
g. Adanya generasi muda yang menderita fisik dan mental
h. Pergaulan bebas
i. Meningkatnya kenakalan remaja, penyalahagunaan narkotika
j. Belum adanya peraturan perundang-undangan yang mengangkut generasi muda.
·         Potensi-potensi Generasi Muda
Potensi-potensi yang terdapat pada generasi muda yang perlu dikembangkan adalah sebagai berikut :
a. Idealisme dan Daya Kritis.
b.  Dinamika dan Kreativitas.
c. Keberanian Mengambil Resiko.
d. Optimis dan Kegairahan Semangat.
e. Sikap Kemandirian dan Disiplin Murni.
f. Sikap Kesatria
g.Terdidik
h. Keanekaragaman dalam Persatuan dan Kesatuan.
i. Patriotisme dan Nasionalisme
j. Kemampuan Penguasaan Ilmu dan Teknologi


·         Pendidikan dan Perguruan Tinggi
Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya dan masyarakat.
·        


Pendidikan biasanya berawal pada saat seorang bayi itu dilahirkan dan berlangsung seumur hidup. Pendidikan bisa saja berawal dari sebelum bayi lahir seperti yang dilakukan oleh banyak orang dengan memainkan musik dan membaca kepada bayi dalam kandungan dengan harapan ia akan bisa (mengajar) bayi mereka sebelum kelahiran.
-          Pendidikan dasar
-          Pendidikan menengah
-          Pendidikan tinggi           
·         Menurut jenisnya perguruan tinggi dibagi menjadi 2 :
1. Perguruan tinggi negeri adalah perguruan tinggi yang pengelolaan dan regulasinya dilakukan oleh negara
2. Perguruan tinggi swasta, adalah perguruan tinggi yang pengelolaan.
·         Alasan untuk berkesempatan bersekolah di Perguruan Tinggi :
Karena kesempatan ini tak dimiliki oleh semua orang, banyak yang berkeinginan untuk melanjutkan ke jenjang pendidikan tinggi namun terhalang oleh keterbatasan ekonomi yang kurang mencukupi. Oleh karena itu, kita yang memiliki kesempatan ini gunakanlah dengan sebaik-baiknya dan sungguh-sugguh dalam menjalaninya. Untuk menuju masa depan yang cemerlang dan berkarya memuliakan keluarga, dan sesama. Sebagai generasi muda kita harus turut membangun bangsa melaui prestasi yang diukir lewat bidang masing-masing yang digeluti.





KESIMPULAN
Pemuda merupakan satu identitas yang potensial sebagai penerus cita-cita perjuangan bangsa dan sumber insani bagi pembangunan Negara, bangsa, dan agama. Selain itu pemuda (mahasiswa) mempunyai peran sebagai pendekar intelektual dan sebagai pendekar sosial, yaitu bahwa para pemuda selain mempunyai ide-ide atau gagasan yang perlu dikembangkan juga berperan sebagai perubah Negara dan bangsa ini. Oleh siapa lagi kalau bukan oleh generasi selanjutnya, maka dari itu para pemuda harus mempunyai ilmu yang tinggi dengan cara sekolah atau dengan yang lainnya, dengan begitu bangsa ini akan maju, aman, dan sentosa.

REFERENSI:

Rabu, 16 Oktober 2013

Sistem Keluarga Berencana



Mata Kuliah Ilmu Sosial Dasar
Sistem Keluarga Berencana



 






Disusun Oleh:
Nama   : Faddilah Ridwan Fiqih
Kelas   : 2ID08
NPM   : 32412608



JURUSAN TEKNIK INDUSTRI
FAKULTAS TEKNOLOGI INDUSTRI
UNIVERSITAS GUNADARMA
BEKASI
2013


Keluarga Berencana
Program Keluarga Berencana (KB) merupakan salah satu usaha penanggulangan masalah kependudukan. Program Keluarga Berencana adalah bagian yang terpadu (integral) dalam program pembangunan Nasional dan bertujuan untuk turut serta menciptakan kesejahteraan ekonomi, spiritual, dan sosial budaya penduduk Indonesia, agar dapat dicapai keseimbangan yang baik dengan kemampuan produksi nasional. Dengan Program Keluarga Berencana Nasional saat ini baru dilakukan salah satu saja dari usaha keluarga berencana, yakni penjarangan kehamilan dengan pemberian alat kontrasepsi.
Program keluarga berencana telah dikembangkan sebagai salah satu program nasional sejak Repelita I. Dalam Repelita yang kedua, program ini sebagai salah satu usaha penting pembangunan akan ditingkatkan pelaksanaannya. Program tersebut merupakan bagian utama daripada kebijaksanaan kependudukan yang menyeluruh.
Masalah kependudukan di Indonesia adalah terutama me­nyangkut pertumbuhan penduduk yang cepat. Diperkirakan dalam masa Repelita II jumlah penduduk bertambah 2,3-2,4% setahun. Masalah kedua adalah peningkatan pertumbuhan penduduk tersebut  secara relatif lebih besar terdapat di kalang­an penduduk yang berusia 10-19 tahun.
Dua masalah ini memberikan  akibat meningkatnya  kebutuhan hidup untuk melayani perkembangan jumlah penduduk tersebut. Kebutuhan ini meliputi misalnya kebutuhan konsumsi untuk makan, perumahan, fasilitas kesehatan, pen­didikan, pelayanan sosial dan sebagainya. Dengan adanya peningkatan jumlah penduduk berusia muda juga timbul kebutuhan yang lebih besar akan fasilitas pendidikan. Demikian pula struktur umur penduduk yang cendrung muda mengaki­batkan proporsi penduduk yang secara langsung ikut di dalam proses produksi adalah relatif kecil dibanding dengan penduduk yang tidak mengalami tingkat pertumbuhan yang tinggi.
Dengan demikian kelompok penduduk yang berusia produktif barns memikul beban yang relatif lebih berat untuk melayani kebutuhan penduduk yang belum termasuk usia kerja. Struktur umur penduduk  juga mengakibatkan meningkatnya dari tahun ke tahun jumlah penduduk yang memasukii usia kerja, sehingga menimbulkan  masalah   kebutuhan  penyediaan  lapangan  kerja.

ANALISIS
Peran Keluarga Berencana sangat penting, hal ini bukan saja dilihat dari segi bahwa KB dapat menekan laju peningkatan penduduk, tetapi KB juga berperan untuk menurunkan angka kematian ibu dan bayi. Perkembangan laju peningkatan penduduk di Indonesia dewasa ini kurang menggembirakan. Demikian pula halnya di masa yang akan dating. Tanpa adanya usaha-usaha pencegahan pencegahan perkembangan laju peningkatan penduduk yang pesat, usaha-usaha di bidang pembangunan ekonomi dan sosial yang telah dilaksanakan dengan maksimal akan tidak bermanfaat.

Apakah penerapan sistem Keluarga Berencana sudah berhasil dalam pelaksanaannya?
Menurut saya, penerapan sistem Keluarga Berencana di Indonesia belum berhasil, karena masih banyak masyarakat yang belum mengerti tentang tujuan dari Keluarga Berencana itu dan masih banyak masyarakat yang mengindahkan program tersebut, karena sebagian masyarakat Indonesia mempunyai pemikiran yaitu “Banyak anak, Banyak rezeki”. Keinginan mempunyai anak yang banyak merupakan kendala yang dihadapi dalam terlaksananya program Keluarga Berencana.

Kesimpulan
Program Keluarga Berencana adalah program pemerintah Indonesia untuk mengurangi peningkatan penduduk, untuk terlaksananya program tersebut dibutuhkan penyuluhan yang baik ke setiap sudut negeri agar semua masyarakat tahu betapa pentingnya program Keluarga Berencana. Jika program tersebut dapat berjalan dengan baik, maka masyarakat Indonesia akan mencapai kesejahteraan.


Referensi:
http://www.google.com/url?sa=t&rct=j&q=&esrc=s&source=web&cd=9&cad=rja&ved=0CGcQFjAI&url=http%3A%2F%2Fwww.bappenas.go.id%2Findex.php%2Fdownload_file%2Fview%2F8505%2F1714%2F&ei=gr9eUrrTMY_krAeoloGYBg&usg=AFQjCNEAIhl4MDGDNfkr5fqgN606dSFhbg&bvm=bv.54176721,d.bmk