Mata
Kuliah Ilmu Sosial Dasar
Masyarakat
Perkotaan dan Pedesaan
Disusun
Oleh:
Nama :
Faddilah Ridwan Fiqih
Kelas : 2ID08
NPM :
32412608
JURUSAN
TEKNIK INDUSTRI
FAKULTAS
TEKNOLOGI INDUSTRI
UNIVERSITAS
GUNADARMA
BEKASI
2013
Masyarakat Perkotaan
Masyarakat
perkotaan sering
disebut urban community. Pengertian
masyarakat kota lebih ditekankan pada sifat kehidupannya serta cirri-ciri
kehidupannya yang berbeda dengan masyarakat pedesaan.
Pengertian masyarakat perkotaan
menurut para ahli :
1. Wirth
Kota adalah suatu pemilihan yang cukup besar, padat dan permanen, dihuni oleh
orang-orang yang heterogen kedudukan sosialnya.
2. Max Weber
Kota menurutnya, apabila penghuni setempatnya dapat memenuhi sebagian besar
kebutuhan ekonominya dipasar lokal.
3. Dwigth Sanderson
Kota ialah tempat yang berpenduduk sepuluh ribu orang atau lebih.
Dari beberapa pendapat secara umum dapat dikatakan mempunyani ciri-ciri
mendasar yang sama. Pengertian kota dapat dikenakan pada daerah atau lingkungan
komunitas tertentu dengan tingkatan dalam struktur pemerintahan.
Ada beberapa ciri yang menonjol pada
masyarakat kota yaitu :
1. kehidupan keagamaan berkurang
bila dibandingkan dengan kehidupan keagamaan di desa
2. orang kota paa umumnya dapat
mengurus dirinya sendiri tanpa harus bergantung pada orang lain. Yang penting
disini adalah manusia perorangan atau individu
3. pembagian kerja di antra
warga-warga kota juga lebih tegas dan mempunyai batas-batas yang nyata
4. kemungkinan-kemungkinan untuk
mendapatkan pekerjaan juga lebih banyak diperoleh warga kota dari pada warga
desa
5. interaksi yang terjai lebih
banyak terjadi berdasarkan pada factor kepentingan daripaa factor pribadi
6. pembagian waktu yang lebih teliti
dan sangat penting, untuk dapat mengejar kebutuhan individu
7. perubahan-perubahan sosial tampak
dengan nyata di kota-kota, sebab kota biasanya terbuka dalam menerima pengaruh
dari luar.
Masyarakat Pedesaan
Seperti
dikemukakan oleh para ahli atau sumber bahwa masyarakat In¬donesia lebih dari
80% tinggal di pedesaan dengan mata pencarian yang bersifat agraris. Masyarakat
pedesaan yang agraris biasanya dipandang antara sepintas kilas dinilai oleh
orang-orang kota sebagai masyarakat tentang damai, harmonis yaitu masyarakat
yang adem ayem, sehingga oleh orang kota dianggap sebagai tempat untuk
melepaskan lelah dari segala kesibukan, keramaian dan keruwetan atau kekusutan
pikir.
Maka tidak jarang orang kota melepaskan segala kelelahan dan kekusutan
pikir tersebut pergilah mereka ke luar kota, karena merupakan tempat yang adem
ayem, penuh ketenangan. Tetapi sebetulnya ketenangan masyarakat pedesaan itu
hanyalah terbawa oleh sifat masyarakat itu yang oleh Ferdinand Tonies
diistilahkan dengan masyarakat gemeinschaft (paguyuban). Jadi Paguyuban
masyarakat itulah yang menyebabkan orang-orang kota menilai sebagai masyarakat
itu tenang harmonis, rukun dan damai dengan julukan masyarakat yang adem ayem.
Tetapi sebenarnya di dalam masyarakat pedesaan kita ini mengenal bermacam-macam
gejala, khususnya hal ini merupakan sebab-sebab bahwa di dalam masyarakat
pedesaan penuh dengan ketegangan-ketegangan sosial.
Dalam hal ini kita jumpai gejala-gejala sosial yang sering diistilahkan
dengan :
a) Konflik ( Pertengkaran)
Ramalan orang kota bahwa masyarakat pedesaan adalah masyarakat yang tenang dan
harmonis itu memang tidak sesuai dengan kenyataan sebab yang benar dalam
masyarakat pedesaan adalah penuh masalah dan banyak ketegangan. Karena setiap
hari mereka yang selalu berdekatan dengan orang-orang tetangganya secara
terus-menerus dan hal ini menyebabkan kesempatan untuk bertengkar amat banyak
sehingga kemungkinan terjadi peristiwa-peristiwa peledakan dari ketegangan amat
banyak dan sering terjadi.
Pertengkaran-pertengkaran yang terjadi biasanya berkisar pada masalah
sehari-hari rumah tangga dan sering menjalar ke luar rumah tangga. Sedang
sumber banyak pertengkaran itu rupa-rupanya berkisar pada masalah kedudukan dan
gengsi, perkawinan, dan sebagainya.
b) Kontraversi (pertentangan)
Pertentangan ini bisa disebabkan oleh perubahan konsep-konsep kebudayaan
(adat-istiadat), psikologi atau dalam hubungannya dengan guna-guna (black
magic). Para ahli hukum adat biasanya meninjau masalah kontraversi
(pertentangan) ini dari sudut kebiasaan masyarakat.
c) Kompetisi (Persiapan)
Sesuai dengan kodratnya masyarakat pedesaan adalah manusia-manusia yang
mempunyai sifat-sifat sebagai manusia biasanya yang antara lain mempunyai
saingan dengan manifestasi sebagai sifat ini. Oleh karena itu maka wujud
persaingan itu bisa positif dan bisa negatif. Positif bila persaingan wujudnya
saling meningkatkan usaha untuk meningkatkan prestasi dan produksi atau output
(hasil). Sebaliknya yang negatif bila persaingan ini hanya berhenti pada sifat
iri, yang tidak mau berusaha sehingga kadang-kadang hanya melancarkan
fitnah-fitnah saja, yang hal ini kurang ada manfaatnya sebaliknya menambah
ketegangan dalam masyarakat.
d) Kegiatan pada Masyarakat Pedesaan
Masyarakat pedesaan mempunyai penilaian yang tinggi terhadap mereka yang dapat
bekerja keras tanpa bantuan orang lain. Jadi jelas masyarakat pedesaan bukanlah
masyarakat yang senang diam-diam tanpa aktivitas, tanpa adanya suatu kegiatan
tetapi kenyataannya adalah sebaliknya. Jadi apabila orang berpendapat bahwa
orang desa didorong untuk bekerja lebih keras, maka hal ini tidaklah mendapat sambutan
yang sangat dari para ahli.
Karena pada umumnya masyarakat sudah bekerja keras.
Tetapi para ahli lebih untuk memberikan perangsang-perangsang yang dapat
menarik aktivitas masyarakat pedesaan dan hal ini dipandang sangat perlu. Dan
dijaga agar cara dan irama bekerja bisa efektif dan efisien serta kontinyu
(diusahakan untuk menghindari masa-masa kosong bekerja karena berhubungan
dengan keadaan musim/iklim di Indonesia).
Menurut Mubiyarto petani Indonesia mempunyai sifat-sifat sebagai berikut
:
a) Petani itu tidak kolot, tidak bodoh atau tidak malas. Mereka sudah bekerja
keras sebisa-bisanya agar tidak mati kelaparan.
b) Sifat hidup penduduk desa atau para petani kecil (petani gurem) dengan
rata-rata luas sawah ± 0,5 ha yang serba kekurangan adalah nrimo (menyerah
kepada takdir) karena merasa tidak berdaya.
Melanjutkan pandangan orang kota terhadap desa itu bukan tempat bekerja
melainkan untuk ketentraman adalah tidak tepat karena justru bekerja keras
merupakan kebiasaan petani agar dapat hidup.
Menurut BF. Hosolitz bahwa untuk membangun suatu masyarakat yang
ekonominya terbelakang itu harus dapat menyediakan suatu sistem perangsang yang
dapat menarik suatu aktivitas warga masyarakat itu dan harus sedemikian rupa
sehingga dapat memperbesar kegiatan orang bekerja, memperbesar keinginan orang
untuk menghemat, menabung, keberanian mengambil resiko, dalam hal mengubah
secara revolusioner cara-cara yang lama yang kurang produktif.
KESIMPULAN
Manusia
menjalani kehidupan didunia ini tidak bisa hanya mengandalkan dirinya sendiri
dalam artian butuh bantuan dan pertolongan orang lain, maka dari itu manusia
disebut makhluk sosial. Oleh karena itu kehidupan bermasyarakat hendaklah
menjadi sebuah pendorong atau sumber kekuatan untuk mencapai cita-cita kehidupan
yang harmonis, baik itu kehidupan didesa maupun diperkotaan. Tentunya itulah
harapan kita bersama, tetapi fenomena apa yang kita saksikan sekarang ini jauh
sekali dari harapan dan tujuan pembangunan Nasional negara ini, kesenjangan
Sosial, yang kaya makin Kaya dan yang Miskin makin miskin, mutu pendidikan yang
masih rendah, orang mudah sekali membunuh saudaranya hanya karena hal sepele
saja, dan masih banyak lagi fenomena kehidupan tersebut diatas yang kita
rasakan bersama, mungkin juga fenomena itu ada pada lingkungan dimana kita
tinggal.
REFERENSI: