ETIKA
PROFESI
Etika
profesi memberi aturan bagaimana mereka menggunakan pengetahuannya dalam
memberikan layanan kepada masyarakat. Mereka yang memiliki rofesi mengakui
mengguakan pengetahuan keahlian, keterampilan dan mengetahui bagaimana
memberikan tanggung jawab terhadap masyarakat.
Etika
Pengertian
Etika (Etimologi), berasal dari bahasa Yunani adalah “Ethos”, yang berarti
watak kesusilaan atau adat kebiasaan (custom). Etika biasanya berkaitan erat
dengan perkataan moral yang merupakan istilah dari bahasa Latin, yaitu “Mos”
dan dalam bentuk jamaknya “Mores”, yang berarti juga adat kebiasaan atau cara
hidup seseorang dengan melakukan perbuatan yang baik (kesusilaan), dan
menghindari hal-hal tindakan yang buruk. Etika dan moral lebih kurang sama pengertiannya,
tetapi dalam kegiatan sehari-hari terdapat perbedaan, yaitu moral atau
moralitas untuk penilaian perbuatan yang dilakukan, sedangkan etika adalah
untuk pengkajian sistem nilai-nilai yang berlaku.
Profesi
Profesi
merupakan suatu jabatan atau pekerjaan yang menuntut keahlian atau keterampilan
dari pelakunya. Biasanya sebutan “profesi” selalu dikaitkan dengan pekerjaan
atau jabatan yang dipegang oleh seseorang, akan tetapi tidak semua pekerjaan
atau jabatan dapat disebut profesi karena profesi menuntut keahlian para
pemangkunya. Hal ini mengandung arti bahwa suatu pekerjaan atau jabatan yang
disebut profesi tidak dapat dipegang oleh sembarang orang, akan tetapi
memerlukan suatu persiapan melalui pendidikan dan pelatihan yang dikembangkan
khusus untuk itu.
Pekerjaan
tidak sama dengan profesi. Istilah yang mudah dimengerti oleh masyarakat awam
adalah sebuah profesi sudah pasti menjadi sebuah pekerjaan, namun sebuah
pekerjaan belum tentu menjadi sebuah profesi. Profesi memiliki mekanisme serta
aturan yang harus dipenuhi sebagai suatu ketentuan, sedangkan kebalikannya,
pekerjaan tidak memiliki aturan yang rumit seperti itu. Hal inilah yang harus
diluruskan di masyarakat, karena hampir semua orang menganggap bahwa pekerjaan
dan profesi adalah sama.
Etika
Profesi
Etika
profesi menurut keiser dalam ( Suhrawardi Lubis, 1994:6-7 ) adalah sikap hidup
berupa keadilan untuk memberikan pelayanan professional terhadap masyarakat
dengan penuh ketertiban dan keahlian sebagai pelayanan dalam rangka
melaksanakan tugas berupa kewajiban terhadap masyarakat. Kode etik profesi
adalah sistem norma, nilai dan aturan professsional tertulis yang secara tegas
menyatakan apa yang benar dan baik, dan apa yang tidak benar dan tidak baik
bagi professional.
Kode
etik menyatakan perbuatan apa yang benar atau salah, perbuatan apa yang harus
dilakukan dan apa yang harus dihindari. Tujuan kode etik yaitu agar
professional memberikan jasa sebaik-baiknya kepada pemakai atau nasabahnya.
Dengan adanya kode etik akan melindungi perbuatan yang tidak professional.
Fungsi
Kode Etik Profesi
Mengapa
kode etik profesi perlu dirumuskan secara tertulis? Sumaryono (1995)
mengemukakan 3 alasannya yaitu :
1. Sebagai
sarana kontrol sosial
2. Sebagai
pencegah campur tangan pihak lain
3. Sebagai
pencegah kesalahpahaman dan konflik
Kelemahan
Kode Etik Profesi
1.
Idealisme terkandung dalam kode etik profesi tidak sejalan dengan fakta yang
terjadi di sekitar para profesional, sehingga harapan sangat jauh dari
kenyataan. Hal ini cukup menggelitik para profesional untuk berpaling kepada
nenyataan dan menabaikan idealisme kode etik profesi. Kode etik profesi tidak
lebih dari pajangan tulisan berbingkai.
2.
Kode etik profesi merupakan himpunan norma moral yang tidak dilengkapi dengan
sanksi keras karena keberlakuannya semata-mata berdasarkan kesadaran
profesional. Rupanya kekurangan ini memberi peluang kepada profesional yang
lemah iman untuk berbuat menyimpang dari kode etik profesinya.
Prinsip
Baru Didalam Etika Profesi
1. Prinsip
Standar Teknis, profesi dilakukan sesuai keahlian
2. Prinsip
Kompetensi, melaksanakan pekerjaan sesuai jasa profesionalnya, kompetensi dan
ketekunan
3. Prinsip
Tanggungjawab, profesi melaksanakan tanggung jawabnya sebagai professional
4. Prinsip
Kepentingan Publik, menghormati kepentingan public
5. Prinsip
Integritas, menjunjung tinggi nilai tanggung jawab professional
6. Prinsip
Objektivitas, menjaga objektivitas dalam pemenuhan kewajiban
7. Prinsip
Kerahasiaan, menghormati kerahasiaan informasi
8. Prinsip
Prilaku Profesional, berprilaku konsisten dengan reputasi profesi
Peran
Etika Dalam Perkembangan IPTEK
Perkembangan
Ilmu Pengetahuan dan Teknologi berlangsung sangat cepat. Dengan perkembangan
tersebut diharapkan akan dapat mempertahankan dan meningkatkan taraf hidup
manusia untuk menjadi manusi secara utuh. Maka tidak cukup dengan mengandalkan
Ilmu Pengetahuan dan Teknologi, manusia juga harus menghayati secara mendalam
kode etik ilmu, teknologi dan kehidupan.
Para pakar ilmu kognitif telah menemukan bahwa teknologi mengambil alih fungsi mental manusia, pada saat yang sama terjadi kerugian yang diakibatkan oleh hilangnya fungsi tersebut dari kerja mental manusia. Perubahan yang terjadi pada cara berfikir manusia sebagai akibat perkembangan teknologi sedikit banyak berpengaruh terhadap pelaksanaan dan cara pandang manusia terhadap etika dan norma dalam kehidupannya.
Para pakar ilmu kognitif telah menemukan bahwa teknologi mengambil alih fungsi mental manusia, pada saat yang sama terjadi kerugian yang diakibatkan oleh hilangnya fungsi tersebut dari kerja mental manusia. Perubahan yang terjadi pada cara berfikir manusia sebagai akibat perkembangan teknologi sedikit banyak berpengaruh terhadap pelaksanaan dan cara pandang manusia terhadap etika dan norma dalam kehidupannya.
Etika
profesi merupakan bagian dari etika sosial yang menyangkut bagaimana mereka
harus menjalankan profesinya secara profesional agar diterima oleh masyarakat.
Dengan etika profesi diharapkan kaum profesional dapat bekerja sebaik mungkin,
serta dapat mempertanggungjawabkan tugas yang dilakukan dari segi tuntutan
pekerjaannya.