Jumat, 14 Juni 2013

DEMOKRASI



DEMOKRASI

Menurut etimologi/bahasa "demokrasi" berasal dari dua kata, yaitu demos yang berarti rakyat, dan kratos/cratein yang berarti pemerintahan, sehingga dapat diartikan sebagai pemerintahan rakyat, atau yang lebih kita kenal sebagai pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat. Sedangkan menurut Abraham Lincoln dalam pidato Gettysburgnya mendefinisikan demokrasi sebagai "pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat". Hal ini berarti kekuasaan tertinggi dalam sistem demokrasi ada di tangan rakyat dan rakyat mempunyai hak, kesempatan dan suara yang sama di dalam mengatur kebijakan pemerintahan. Melalui demokrasi, keputusan yang diambil berdasarkan suara terbanyak.
Jadi Demokrasi dapat diartikan sebagai suatu bentuk pemerintahan politik yang kekuasaan pemerintahannya berasal dari rakyat, baik secara langsung (demokrasi langsung) atau melalui perwakilan (demokrasi perwakilan).
- Demokrasi langsung
     Demokrasi langsung merupakan suatu bentuk demokrasi dimana setiap rakyat memberikan suara atau pendapat dalam menentukan suatu keputusan.
- Demokrasi perwakilan
   Dalam demokrasi perwakilan, seluruh rakyat memilih perwakilan melalui pemilihan umum untuk menyampaikan pendapat dan mengambil keputusan bagi mereka.

Macam Macam Demokrasi Yang Pernah Berlaku Di Indonesia

1. Demokrasi Liberal Demokrasi ini sering disebut Demokrasi PARLEMENTER, dilaksanakan setelah keluarnya Maklumat Pemerintah NO.14 Nov. 1945.Menteri bertanggung jawab kepada parlemen.
2. Demokrasi Terpimpin Pada sistem ini berlaku sejak dikeluarkannya Dekrit Presiden 5 Juli 1959. Dalam demokrasi terpimpin ini menggunakan sistem presidensil.

Pengertian Demokrasi Menurut Para Ahlinya

- Menurut International Commission of Jurist
      Demokrasi adalah suatu bentuk pemerintahan di mana hak untuk membuat keputusan-keputusan politik diselenggarakan oleh warga Negara melalui wakil-wakil yang dipilih oleh mereka dan yang bertanggungjawab kepada mereka melalui suatu proses pemilihan yang bebas. (http://nugrohoandirama.blogspot.com)

- Menurut C.F. Strong
      Suatu sistem pemerintahan di mana mayoritas anggota dewasa dari masyarakat ikut serta dalam politik atas dasar sistem perwakilan yang menjamin pemerintah akhirnya mempertanggungjawabkan tindakan-tindakannya pada mayoritas tersebut. (http://www.sulasno.co.cc)

- Menurut Amien Rais
      Suatu negara disebut sebagai negara demokrasi jika memenuhi beberapa criteria sebagai berikut, yaitu;
1. Partisipasi dalam pembuatan keputusan.
2. Persamaan di depan hokum.
3. Distribusi pendapat secara adil.
4. Kesempatan pendidikan yang sama.
5. Empat macam kebebasan, yaitu kebebasan mengeluarkan pendapat, kebebasan persuratkabaran, kebebasan berkumpul dan kebebasan beragama.
6. Ketersediaan dan keterbukaan informasi.
7. Mengindahkan fatsoen atau tata krama politik.
8. Kebebasan individu.
9. Semangat kerja sama.
10. Hak untuk protes.
(www.tokohindonesia.com/ensiklopedi/)

- Menurut Samuel Huntington
      Demokrasi ada jika para pembuat keputusan kolektif yang paling kuat dalam sebuah sistem dipilih melalui suatu pemilihan umum yang adil, jujur dan berkala dan di dalam sistem itu para calon bebas bersaing untuk memperoleh suara dan hampir seluruh penduduk dewasa dapat memberikan suara. .(http://one.indoskripsi.com)

- Menurut Merriam, Webster Dictionary 
    Demokrasi dapat didefinisikan sebagai pemerintahan oleh rakyat; khususnya, oleh mayoritas; pemerintahan di mana kekuasaan tertinggi tetap pada rakyat dan dilakukan oleh mereka baik langsung atau tidak langsung melalui sebuah sistem perwakilan yang biasanya dilakukan dengan cara mengadakan pemilu bebas yang diadakan secara periodik; rakyat umum khususnya untuk mengangkat sumber otoritas politik; tiadanya distingsi kelas atau privelese berdasarkan keturunan atau kesewenang-wenangan.(http://www.sulasno.co.cc

REFERENSI:
http://deni-anggara.blogspot.com/2012/03/demokrasi.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar