Selasa, 12 November 2013

MASYARAKAT PERKOTAAN DAN PEDESAAN



Mata Kuliah Ilmu Sosial Dasar
Masyarakat Perkotaan dan Pedesaan



 






Disusun Oleh:
Nama   : Faddilah Ridwan Fiqih
Kelas   : 2ID08
NPM   : 32412608



JURUSAN TEKNIK INDUSTRI
FAKULTAS TEKNOLOGI INDUSTRI
UNIVERSITAS GUNADARMA
BEKASI
2013
Masyarakat Perkotaan
Masyarakat perkotaan sering disebut urban community. Pengertian masyarakat kota lebih ditekankan pada sifat kehidupannya serta cirri-ciri kehidupannya yang berbeda dengan masyarakat pedesaan.
Pengertian masyarakat perkotaan menurut para ahli :
1.      Wirth
Kota adalah suatu pemilihan yang cukup besar, padat dan permanen, dihuni oleh orang-orang yang heterogen kedudukan sosialnya. 
2.      Max Weber
Kota menurutnya, apabila penghuni setempatnya dapat memenuhi sebagian besar kebutuhan ekonominya dipasar lokal.
3.      Dwigth Sanderson
Kota ialah tempat yang berpenduduk sepuluh ribu orang atau lebih.
Dari beberapa pendapat secara umum dapat dikatakan mempunyani ciri-ciri mendasar yang sama. Pengertian kota dapat dikenakan pada daerah atau lingkungan komunitas tertentu dengan tingkatan dalam struktur pemerintahan.

Ada beberapa ciri yang menonjol pada masyarakat kota yaitu :
1. kehidupan keagamaan berkurang bila dibandingkan dengan kehidupan keagamaan di desa
2. orang kota paa umumnya dapat mengurus dirinya sendiri tanpa harus bergantung pada orang lain. Yang penting disini adalah manusia perorangan atau individu
3. pembagian kerja di antra warga-warga kota juga lebih tegas dan mempunyai batas-batas yang nyata
4. kemungkinan-kemungkinan untuk mendapatkan pekerjaan juga lebih banyak diperoleh warga kota dari pada warga desa
5. interaksi yang terjai lebih banyak terjadi berdasarkan pada factor kepentingan daripaa factor pribadi
6. pembagian waktu yang lebih teliti dan sangat penting, untuk dapat mengejar kebutuhan individu
7. perubahan-perubahan sosial tampak dengan nyata di kota-kota, sebab kota biasanya terbuka dalam menerima pengaruh dari luar.

Masyarakat Pedesaan
Seperti dikemukakan oleh para ahli atau sumber bahwa masyarakat In¬donesia lebih dari 80% tinggal di pedesaan dengan mata pencarian yang bersifat agraris. Masyarakat pedesaan yang agraris biasanya dipandang antara sepintas kilas dinilai oleh orang-orang kota sebagai masyarakat tentang damai, harmonis yaitu masyarakat yang adem ayem, sehingga oleh orang kota dianggap sebagai tempat untuk melepaskan lelah dari segala kesibukan, keramaian dan keruwetan atau kekusutan pikir.

Maka tidak jarang orang kota melepaskan segala kelelahan dan kekusutan pikir tersebut pergilah mereka ke luar kota, karena merupakan tempat yang adem ayem, penuh ketenangan. Tetapi sebetulnya ketenangan masyarakat pedesaan itu hanyalah terbawa oleh sifat masyarakat itu yang oleh Ferdinand Tonies diistilahkan dengan masyarakat gemeinschaft (paguyuban). Jadi Paguyuban masyarakat itulah yang menyebabkan orang-orang kota menilai sebagai masyarakat itu tenang harmonis, rukun dan damai dengan julukan masyarakat yang adem ayem.
Tetapi sebenarnya di dalam masyarakat pedesaan kita ini mengenal bermacam-macam gejala, khususnya hal ini merupakan sebab-sebab bahwa di dalam masyarakat pedesaan penuh dengan ketegangan-ketegangan sosial.

Dalam hal ini kita jumpai gejala-gejala sosial yang sering diistilahkan dengan :

a) Konflik ( Pertengkaran)
Ramalan orang kota bahwa masyarakat pedesaan adalah masyarakat yang tenang dan harmonis itu memang tidak sesuai dengan kenyataan sebab yang benar dalam masyarakat pedesaan adalah penuh masalah dan banyak ketegangan. Karena setiap hari mereka yang selalu berdekatan dengan orang-orang tetangganya secara terus-menerus dan hal ini menyebabkan kesempatan untuk bertengkar amat banyak sehingga kemungkinan terjadi peristiwa-peristiwa peledakan dari ketegangan amat banyak dan sering terjadi.
Pertengkaran-pertengkaran yang terjadi biasanya berkisar pada masalah sehari-hari rumah tangga dan sering menjalar ke luar rumah tangga. Sedang sumber banyak pertengkaran itu rupa-rupanya berkisar pada masalah kedudukan dan gengsi, perkawinan, dan sebagainya.

b) Kontraversi (pertentangan)
Pertentangan ini bisa disebabkan oleh perubahan konsep-konsep kebudayaan (adat-istiadat), psikologi atau dalam hubungannya dengan guna-guna (black magic). Para ahli hukum adat biasanya meninjau masalah kontraversi (pertentangan) ini dari sudut kebiasaan masyarakat.

c) Kompetisi (Persiapan)
Sesuai dengan kodratnya masyarakat pedesaan adalah manusia-manusia yang mempunyai sifat-sifat sebagai manusia biasanya yang antara lain mempunyai saingan dengan manifestasi sebagai sifat ini. Oleh karena itu maka wujud persaingan itu bisa positif dan bisa negatif. Positif bila persaingan wujudnya saling meningkatkan usaha untuk meningkatkan prestasi dan produksi atau output (hasil). Sebaliknya yang negatif bila persaingan ini hanya berhenti pada sifat iri, yang tidak mau berusaha sehingga kadang-kadang hanya melancarkan fitnah-fitnah saja, yang hal ini kurang ada manfaatnya sebaliknya menambah ketegangan dalam masyarakat.

d) Kegiatan pada Masyarakat Pedesaan
Masyarakat pedesaan mempunyai penilaian yang tinggi terhadap mereka yang dapat bekerja keras tanpa bantuan orang lain. Jadi jelas masyarakat pedesaan bukanlah masyarakat yang senang diam-diam tanpa aktivitas, tanpa adanya suatu kegiatan tetapi kenyataannya adalah sebaliknya. Jadi apabila orang berpendapat bahwa orang desa didorong untuk bekerja lebih keras, maka hal ini tidaklah mendapat sambutan yang sangat dari para ahli.
Karena pada umumnya masyarakat sudah bekerja keras.

Tetapi para ahli lebih untuk memberikan perangsang-perangsang yang dapat menarik aktivitas masyarakat pedesaan dan hal ini dipandang sangat perlu. Dan dijaga agar cara dan irama bekerja bisa efektif dan efisien serta kontinyu (diusahakan untuk menghindari masa-masa kosong bekerja karena berhubungan dengan keadaan musim/iklim di Indonesia).

Menurut Mubiyarto petani Indonesia mempunyai sifat-sifat sebagai berikut :
a) Petani itu tidak kolot, tidak bodoh atau tidak malas. Mereka sudah bekerja keras sebisa-bisanya agar tidak mati kelaparan.

b) Sifat hidup penduduk desa atau para petani kecil (petani gurem) dengan rata-rata luas sawah ± 0,5 ha yang serba kekurangan adalah nrimo (menyerah kepada takdir) karena merasa tidak berdaya.
Melanjutkan pandangan orang kota terhadap desa itu bukan tempat bekerja melainkan untuk ketentraman adalah tidak tepat karena justru bekerja keras merupakan kebiasaan petani agar dapat hidup.

Menurut BF. Hosolitz bahwa untuk membangun suatu masyarakat yang ekonominya terbelakang itu harus dapat menyediakan suatu sistem perangsang yang dapat menarik suatu aktivitas warga masyarakat itu dan harus sedemikian rupa sehingga dapat memperbesar kegiatan orang bekerja, memperbesar keinginan orang untuk menghemat, menabung, keberanian mengambil resiko, dalam hal mengubah secara revolusioner cara-cara yang lama yang kurang produktif.

KESIMPULAN
Manusia menjalani kehidupan didunia ini tidak bisa hanya mengandalkan dirinya sendiri dalam artian butuh bantuan dan pertolongan orang lain, maka dari itu manusia disebut makhluk sosial. Oleh karena itu kehidupan bermasyarakat hendaklah menjadi sebuah pendorong atau sumber kekuatan untuk mencapai cita-cita kehidupan yang harmonis, baik itu kehidupan didesa maupun diperkotaan. Tentunya itulah harapan kita bersama, tetapi fenomena apa yang kita saksikan sekarang ini jauh sekali dari harapan dan tujuan pembangunan Nasional negara ini, kesenjangan Sosial, yang kaya makin Kaya dan yang Miskin makin miskin, mutu pendidikan yang masih rendah, orang mudah sekali membunuh saudaranya hanya karena hal sepele saja, dan masih banyak lagi fenomena kehidupan tersebut diatas yang kita rasakan bersama, mungkin juga fenomena itu ada pada lingkungan dimana kita tinggal.

REFERENSI:

1 komentar: